Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J

Makin Jelas Skenario Asli Brigadir J Tewas, Mahfud MD Misalkan Polisi Selingkuh, Fakta Baru Dikuak

Akhirnya kini semakin jelas skenario yang membahas cara Brigadir J tewas, penjabaran Menpolhukam, Mahfud MD misalnya sedang mendapat sorotan.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribunnews.com
Terungkap yang sebenarnya terjadi dalam skenario asli tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu, Mahfud MD bongkar analogi kasus polisi selingkuh 

Mengenai hal tersebut, Mahfud MD memberikan penjelasan soal pelanggaran etik menjadi pidana dan bisa menjerat Irjen Ferdy Sambo.

"Memang begini, kadang kala sebuah tindakan pidana itu berhimpitan antara pidana dengan etika," ucap Mahfud MD dalam tayangan Kompas TV.

Kemudian, Mahfud MD mengalanogikan terseretnya Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J ini seperti halnya polisi yang kepergok selingkuh.

"Misalnya ada seorang polisi diduga melakukan perzinahan di sebuah hotel.

Ketangkap bersama perempuan sedang tidak pakai baju.

Itu kan pidana, kalau dilaporkan oleh istrinya.

Tapi juga itu etik, kenapa ada seorang polisi tertangkap basah di hotel bersama perempuan lain," papar Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan sambutan di Makodam V Brawijaya.
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan sambutan di Makodam V Brawijaya. (istimewa)

Setelah itu, Mahfud MD menjelaskan hukuman pidana dan etik bagi seorang polisi pun berbeda.

"Nah, disini berhimpitan. Pidananya jalan, etiknya juga jalan. Karena produk hukumannya juga berbeda," ucap Mahfud MD.

Jika seorang polisi melakukan pidana, maka hukumannya berupa penjara.

Sementara jika melanggar kode etik, seorang polisi bisa dipecat atau dicopot dari jabatannya.

"Kalau pidana, yang mutus itu hakim. Hukumannya penjara, hukuman mati, perampasan hak, harta dan sebagainya,"

"Tapi kalau etik, hukumannya itu cuma administratif saja. Misalnya diskors, diberhentikan atau dipecat. Atau misalkan diberi teguran, diturunkan pangkat, ditunda kenaikan pangkat dsb," tambahnya.

Setelah itu, presenter Kompas TV pun menyinggung soal Irjen Ferdy Sambo yang diduga menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved