Pembunuhan Brigadir J
Keaslian Istri Ferdy Sambo di Mako Brimob Dipertanyakan, Peran Intel Dalam Kasus Brigadir J Terkuak
Akhirnya keaslian istri Irjen Ferdy Sambo, Putri CandrawatHi di Mako Brimob dipertanyakan. Di sisi lain, peran intel dalam kasus Brigadir J terkuak.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
"Ibu PC tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini."
Meski begitu, pihak Putri Candrawathi masih belum bisa menemui Irjen Ferdy Sambo dalam kunjungan pada hari Minggu itu.
Baca juga: Kejanggalan Insiden Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Keluarga Brigadir J Minta Putar Rekaman CCTV

Menurut Arman Hanis, pihak keluarga tak mendapat izin dari kepolisian.
"Dan hari ini kita berusaha untuk bertemu Pak FS tapi belum diberikan izin. Mudah-mudahan besok semoga dapat diberikan izin biar bagaimanapun keluarga maupun penasihat hukum bisa bertemu dengan Pak FS," tukasnya.
Sementara diketahui, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap peran penting dari Baintelkam Polri atau Badan Intelijen Keamanan Polri dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J hingga akhirnya Timsus Polri bisa menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Pada awalnya, Agung Budi Maryoto menyampaikan bahwa kesadarannya akan kinerja Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu mendapat sorotan.
Ia juga menyadari bahwa Timsus Polri dinilai tidak bergerak untuk mengungkap tabir misteri kasus meninggalnya Brigadir J yang sebelumnya disebut diakibatkan karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Baca juga: Hasrat Brigadir J ke Istri Jenderal Berujung Maut, Jeritan Tolong Picu Baku Tembak, Jokowi Bertindak

"Kemudian Bapak Kapolri selalu menekankan pada saat rapat, beliau menyampaikan kedepankan scientific crime investigation. Saya memahami kepada para media dan masyarakat selama 1 minggu dibentuk, kami memahami seolah-olah Timsus tidak bergerak, kami memahami itu," beber Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
Agung Budi Maryoto lantas menerangkan bahwa Timsus Polri selama ini sebenarnya terus bergerak menelusuri apa yang sesungguhnya terjadi.
Akan tetapi, pengusutan itu disebut sempat terkendala lantaran pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak profesional.
Lebih lanjut, Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa selama satu pekan Timsus bergerak, kemudian mendapatkan informasi dari Baintelkam Polri, yang mana menemukan sejumlah personel polisi bergerak mengambil dan merusak CCTV di lokasi kejadian.
Setelah mendapat informasi dari Baintelkam, kemudian Irwasum pun bergerak dan langsung membuat surat perintah gabungan untuk memeriksa 56 personel Polri yang diduga menghambat proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Brigadir J, Semua Mata Tertuju ke Irjen Ferdy Sambo, Sopir dan Ajudan Istri Ditahan

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kurang kooperatif dalam memberikan keterangan terkait kasus Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Hasto Atmojo Suroyo lantas mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Putri sebanyak dua kali untuk melakukan asesmen dan investigasi.