Berita Surabaya
Gara-gara Jual Chip Domino, Pria Gondrong di Surabaya Ini Masuk Bui, Polisi: Diduga Bermain Judi
Seorang pria berambut gondrong harus berurusan dengan pihak kepolisian di Surabaya karena chip Domino.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria berambut gondrong harus berurusan dengan pihak kepolisian di Surabaya karena chip Domino.
Ketegasan polisi memberantas tindak pidana perjudian tampak tak main-main.
Setelah berjalan bertahun secara legal, permainan chip Domino masuk juga dalam ranah tindak pidana perjudian.
Seperti kejadian pada, Selasa 09 Agustus 2022 pukul 21.30 Wib di Warkop Jalan Kalianak Timur Surabaya.
Di warkop itu, pria berusia 40 tahun berinisial IS, warga Jalan Tambakasri saat itu tengah asyik bermain chip Domino.
Selain bermain, tersangka juga menjual dan mendapatkan keuntungan berupa uang dari hasil penjualan chip yang dimainkan olehnya melalui aplikasi permainan di handphone tersebut
Anggota Reskrim Polsek Krembangan yang saat itu sedang melakukan kring serse atau patroli mendapat informasi bahwa di Warkop Kalianak Timur Surabaya ada orang melakukan perjudian chips domino dengan menjual chip.
Baca juga: Pilih Beli Chip Ketimbang Kebutuhan Keluarga, Suami di Pasuruan Marah Dinasehati, Istri Jadi Sasaran
"Dengan menjual, pelaku mendapatkan keuntungan berupa uang dari hasil penjualan chip domino," kata AKP Sudaryanto, Kapolsek Krembangan, Sabtu (13/8/2022).
Lanjut Sudaryanto, anggota Reskrim Polsek Krembangan kemudian melakukan penyelidikan, hingga penangkapan serta penggeledahan.
Pada ponselnya, ditemukan barang bukti permainan chip Domino serta terdapat histori penjualan chip domino untuk mendapatkan keuntungan berupa uang.
"Karena diduga bermain judi, Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan penangkapan dan pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek," imbuhnya.
Dari pelaku yang melanggar pasal 303 KUHP itu, diamankan barang bukti berupa, dua unit HP merk Evercross warna hitam dan Oppo warna hitam serta uang tunai Rp. 5.520.000 hasil jual chip domino.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com