Berita Jatim
13 Nama Staf Bawaslu di Jawa Timur Dicatut Masuk Sipol, Klarifikasi Dilakukan, Begini Hasilnya
13 nama staf Bawaslu di Jawa Timur dicatut masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), klarifikasi pun dilakukan, begini hasilnya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dari hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim), ada 13 orang personalia Sekretariat Bawaslu provinsi dan daerah di Jawa Timur yang dicatut namanya dan terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan terkait netralitas jajaran pengawas Pemilu.
Hasilnya, untuk jajaran komisioner tingkat provinsi maupun daerah, tidak ditemukan yang dicatut sebagai pengurus atau anggota partai politik di Sipol.
"Namun di jajaran sekretariat ada 13 nama yang dicatut," kata Aang Kunaifi saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (16/8/2022).
Mendapati temuan itu, Aang Kunaifi memastikan Bawaslu Jatim telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
"Semua jajaran sekretariat menyatakan keberatan dan sudah kami sampaikan ke jajaran KPU untuk ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan PKPU 4 tahun 2022," jelasnya.
Lebih lanjut, Aang Kunaifi menyatakan, Bawaslu se-Jawa Timur juga telah meluncurkan Posko Aduan Masyarakat. Posko ini menjadi saluran bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan data diri di Sipol.
"Nantinya, posko ini juga bisa digunakan untuk menerima aduan masyarakat di tahapan lainnya," ucap Aang Kunaifi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Jawa Timur