Berita Surabaya
Berharap Dapat Remisi HUT RI dan Bebas, Umar Patek Komitmen Bantu Pemerintah Sadarkan Teman-temannya
Narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Surabaya, Hisyam alias Umar Patek diperkirakan bakal langsung bebas jika memperoleh remisi kemer
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Surabaya, Hisyam alias Umar Patek diperkirakan bakal langsung bebas jika memperoleh remisi kemerdekaan, pada Rabu (17/8/2022) besok.
Hal tersebut disampaikan langsungnya oleh Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Surabaya, Agustiyar Ekantoro.
Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu turunnya remisi pada momen hari Kemerdekaan RI pada Rabu (17/8/2022) besok. Apakah Umar Patek akan memperoleh jatah remisi Kemerdekaan dari Presiden RI, berjumlah enam bulan itu, atau tidak.
Jikalau memang memperoleh remisi kemerdekaan. Umar Patek tidak akan menghabiskan masa waktu pemasyarakatan hingga Januari 2023. Melainkan, bisa bebas pada Agustus 2022.
"Tapi kalaupun tidak, dia nanti masuk ke Remisi Khusus (RK) 1. Jadi dia mendapat remisi tapi belum bebas. Cuma, kalau dia dapat remisi tapi belum bebas, nanti baru kami usahakan usulkan SK PB (pembebasan bersyarat). Tapi kan tetap ada prosesnya. Jadi ada waktu tunggu, mungkin enggak sampai seminggu udah turun," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Bakal Dapat Pembebasan Bersyarat, Umar Patek Tak Lama Lagi Kembali ke Tengah Masyarakat
Umar Patek merupakan napiter yang resmi dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya, sejak delapan tahun lalu, tepatnya pada Kamis (13/3/2014).
Pria kelahiran Pemalang, Jateng, 56 tahun lalu itu, merupakan mantan teroris yang sempat tergabung dalam jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Ia akhirnya ditahan setelah terbukti terlibat Kasus Bom Bali I dan II, pada tahun 2002 silam.
Tanpa harus menunggu adanya remisi. Umar Patek, menyadari jikalau masa waktu pemasyarakatan yang harus dijalaninya sebagai napiter di Lapas yang berlokasi di Desa Porong, Sidoarjo itu, tidak akan berlangsung lama.
Menurut Agustiyar Ekantoro, selama menjalani masa pemasangan termasuk program deradikalisasi terorisme, Umar Patek menjadi satu diantara beberapa napiter yang memiliki proges pemulihan dari paham radikalisme yang sangat signifikan.
Bahkan, Umar Patek tak pernah absen menjadi pemimpin upacara bendera saat peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap tahunnya.
Menyadari bahwa tak lama lagi dirinya bakal bebas dan kembali hidup normal di tengah masyarakat.
Kepada Agustiyar, Umar Patek sempat menyampaikan curahan hati, bahwa dirinya siap untuk membatu Pemerintah Indonesia menyadarkan teman-teman yang masih tergabung dalam kelompok terorisme.
Selain itu, Umar Patek juga siap hidup berdampingan mematuhi segala bentuk ketentuan hukum dan aturan sosial masyarakat di tempat dirinya tinggal.
Bahkan, upaya Umar Patek dan keluarganya untuk kembali hidup bermasyarakat, bakal dibantu oleh pihak perangkat desa tempatnya tinggal, dan beberapa stakeholder pemerintah yang konsentrasi pada penanggulangan terorisme dan radikalisme.
"Dia akan kembali ke masyarakat. Di masyarakat nanti dia akan bergaul dengan masyarakat di sekitar. Karena memang istrinya ini akan jualan di dekat Lapas Porong. Dengan integrasi sosial, beliau akan membaur dengan masyarakat lain," jelas Agustiyar.
Oleh karena itu, Agustiyar berharap, masyarakat dapat menerima kehadiran mantan napiter yang hidup di tengah-tengah permukiman tempat tinggalnya.
Para mantan napiter tersebut, telah menjalani serangkaian tahapan kelayakan dan proses deradikalisasi. Mulai dari menyatakan diri cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjalani program Deradikalisasi dengan baik, dan menyatakan diri tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Harapan saya agar masyarakat itu benar-benar menerima. Karena kita yang setiap hari bertemu bertatap muka dengan Pak Umar, beliau memang sudah betul-betul sangat membantu pemerintah, apalagi beliau sudah direkomendasikan BNPT dan Densus 88, semua itu mendukung, jadi Pak Umar sudah berkelakuan baik, dan bisa untuk dimasyarakat lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lapas Kelas I Surabaya menjadi salah satu lapas yang program deradikalisasinya berhasil.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan, terdapat tujuh orang napiter yang telah menyatakan diri ikrar setia kepada NKRI.
"Sekarang ada 7 napiter di Lapas Surabaya, dan semuanya sudah menyatakan setia kepada NKRI," ujar Zaeroji, saat bertemu dengan Umar Patek di Ruang Kerja Kalapas I Surabaya, didampingi Kalapas, Jalu Yuswa Panjang, Selasa (17/5/2022).
Salah satu kuncinya, lanjut Zaeroji, adalah pengaruh dari para 'senior' napiter. Untuk itu, dia berharap dukungan untuk membimbing para napiter ini terus ada.
Sehingga, akan semakin membantu negara dalam upaya deradikalisasi.
"Kami mohon doa dan tolong teman-teman napiter dibimbing agar kembali ke NKRI," lanjutnya.
Zaeroji juga menekankan akan menjalin komunikasi yang baik.
Dia mempersilahkan Umar bila ada keluhan atau saran yang akan disampaikan.
"Jika ada pelayanan kami yang kurang baik, silahkan sampaikan, akan segera kami perbaiki," pesannya.
Di sisi lain, Umar Patek menjelaskan, sejak dirinya menyatakan kembali ke pangkuan ibu pertiwi, dirinya selalu berkomitmen untuk pro aktif dalam program-program deradikalisasi.
Baik yang diselenggarakan pihak lapas, BNPT maupun lembaga lain.
"Selama delapan tahun ini kami aktif dalam program deradikalisasi," ujar Umar, dalam obrolan di ruang tersebut.
Komitmen itu, terang Umar, tidak pernah sekalipun luntur. Bahkan ketika dirinya direncanakan bisa bebas melalui pembabasan bersyarat pada Agustus tahun ini.
Dia mengaku akan mengoptimalkan sisa waktunya di lapas untuk memastikan kembali rekan-rekannya bisa kembali ke NKRI.
"Setelah bebas pun, saya siap diminta lapas untuk membantu proses deradikalisasi," tutur pria asal Pemalang.
Sementara itu, Kalapas Jalu menuturkan, Umar diperkirakan bisa bebas pada Agustus nanti.
Karena, sejak mendapatkan remisi pada 2015 lalu, total Umar telah menerima remisi sebanyak 10 kali.
Dengan total pemotongan masa tahanan sebanyak 1 tahun 11 bulan.
"Terakhir dapat remisi khusus Indul Fitri 2022 selama 1 bulan dan 15 hari," ujar Jalu.
Sedangkan pada Agustus 2022 nanti Umar diperkirakan akan kembali mendapatkan remisi umum kemerdekaan RI selama enam bulan.
Sejak 2018, Umar telah mendapatkan empat kali remisi umum Kemerdekaan RI.
"Jika terus berkelakukan baik dan aktif mengikuti pembinaan, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan remisi maksimal enam bulan," terang pria kelahiran Madiun itu.
Nah, remisi ini akan membuat masa 2/3 pidananya yang awalnya 14 Januari 2023 menjadi ter tanggal 14 Juli 2022.
Tetapi, Umar belum bisa keluar karena direncanakan baru menerima SK remisi pada 17 Agustus 2022. Dengan begitu, pihak lapas bisa mengajukan revisi SK pembebasan bersyarat.
"Jadi kemungkinan beberapa hari setelah menerima remisi umum, Umar sudah bisa mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat," urainya.
Karena sifatnya masih pembebasan bersyarat, Umar tetap berada dalam pemantauan balai pemasyarakatan.
Selama program integrasi, Umar harus tetap berbuat baik agar hak pembebasan bersyaratnya tidak dicabut.
"Saya rasa akan baik kalau Umar mau tetap aktif dalam program deradikalisasi, kami akan tetap membuka pintu untuknya, namun tentunya dengan peran yang sedikit berbeda," harap Jalu.