Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gelagat MA Pencuri Coklat Akhirnya Minta Maaf, Tak Ikhlas? Anak Kena Imbas, Hotman: Lawan Nyerah

Gelagat MA sosok pencuri cokelat di Alfamart kini disoroti setelah meminta maaf ke publik, bahasa tubuhnya disebut tak ikhlas.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Instagram/@hotmanparisofficial
Pegawai Alfamart Amelia yang saling meminta maaf dengan MA ibu-ibu viral pencuri cokelat, Sabtu (13/8/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok pencuri cokelat Alfamart yang viral sejak Senin (15/8/2022), akhirnya minta maaf.

Hal itu dipamerkan langsung oleh kuasa hukum pihak Alfamart, Hotman Paris.

Belakangan jagat maya dibuat heboh atas kejadian viral ibu-ibu pengendara mercy diduga mencuri cokelat di Alfamart.

Ironinya, ibu-ibu diduga pencuri cokelat tersebut justru ‘memaksa’ karyawan Alfamart minta maaf.

Ia membawa pengacara agar karyawan Alfamart minta maaf karena diancam UU ITE.

Baca juga: Siapa yang Viralkan Aksi Pencuri Cokelat Alfamart? Kata Hotman Bukan Perekam, Kini Berbuntut Panjang

Melihat tindakan itu, pengacara Hotman Paris Hutapea tanpa diminta bayaran langsung mengajukan diri membela pihak Alfamart.

Tindakan yang dilakukan Hotman Paris pun berujung pada MA yang meminta maaf ke hadapan publik.

Hotman Paris melaporkan MA atau Mariana Ahong yang mencuri beberapa produk Alfamart, Sabtu (13/8/2022).

Mariana Ahong wanita yang mencuri coklat lalu mengintimidasi karyawan Alfamart untuk minta maaf akhirnya melakukan hal yang sama.

Ibu Mariana yang mencuri coklat dan mengintimidasi Amelia karyawati Alfamart akhirnya meminta maaf.

Didampingi pengacara, Mariana yang diwakili anaknya melakukan permintaan maaf kepada Amelia dan Alfamart.

Dugaan pencurian cokelat di Alfamart Sampora, Tangerang dan intimidasi karyawan retail itu berujung damai.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Akhirnya Hotman Bikin Pencuri Cokelat Kalah di Polres: Nangis Meraung, Selesai Kurang dari 12 Jam

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Sarly Sollu mengatakan, terlapor dan pelapor sudah dipertemukan pada kemarin, Senin (15/8/2022) di Mapolres Tangsel.

"Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis dari pada ibu tersebut," kata Sarly, Senin.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved