Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Ribuan Narapidana di Jatim Dapat Remisi Umum Kemerdekaan RI, Napiter Umar Patek Bebas Bulan Ini

Di Jawa Timur sendiri diketahui sebanyak 16.659 warga binaan mendapatkan remisi umum memperingati HUT RI.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Taufik
Terpidana kasus terorisme Umar Patek saat menerima remisi di Peringatan HUT Indonesia, Rabu (17/8/2022) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Tanggal 17 Agustus merupakan momentum yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia karena pada waktu itu bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.

Selain itu momentum ini juga menjadi kado istimewa bagi warga binaan, pasalnya mereka memperoleh pengurangan masa pidana (Remisi) umum yang telah ditetapkan dan disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Di Jawa Timur sendiri diketahui sebanyak 16.659 warga binaan mendapatkan remisi umum memperingati HUT RI dan 522 warga binaan di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Untuk Lapas Kelas I Surabaya yang mendapatkan remisi sebanyak 1.664 warga binaan.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji memberikan langsung secara simbolis remisi umum kepada lima orang warga binaan perwakilan di Aula MD Arifin Lapas Kelas 1 Surabaya dengan rincian 2 WBP Lapas Kelas I Surabaya, 1 WBP Lapas Kelas IIA Sidoarjo, dan 2 WBP Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.

"Untuk mendapatkan remisi ada syarat-syarat substantif dan administratif sebagai mana yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Dari kelima warga binaan tersebut salah satunya adalah Narapidana Terorisme (Napiter) Umar Patek yang mendapatkan remisi sebanyak 5 bulan, sehingga pria kelahiran Pemalang, Jateng itu, berpotensi bebas bersyarat pada bulan ini.

Baca juga: Lama Dipenjara, Terpidana Kasus Terorisme Umar Patek Bakal Segera Bebas, Ucap 1 Janji ke Pemerintah

Di akhir sambutannya, Zaeroji berharap kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi agar dimanfaatkan sebagai motivasi untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, taat kepada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan.

"Proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusi yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya," imbuhnya.

Tak sendirian, Zaeroji dalam proses acara tersebut juga didampingi para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim, Kalapas Kelas 1 Surabaya, Jalu Yuswa Panjang dan Asisten I Sekdaprov Jatim, Benny Sampirwanto.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved