Pembunuhan Brigadir J
Setelah Bharada E, 35 Personel Polri Terseret Kasus Brigadir J, Pengaruh Kuat Ferdy Sambo Disinggung
Setelah Bharada E, 35 anggota Polri terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J, IPW menilai fenomena itu adalah bukti kuat pengaruh nyata Ferdy Sambo.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap menjadi tersangka yang memerintahkan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.
Kasus kematian Brigadir J pun sebelumnya sulit terungkap, salah satunya diduga karena adanya banyak campur tangan dari sejumlah personel polri.
Tak hanya Bripka RR dan Bharada E yang sudah ditetapkan tersangka, 35 anggota Polri lain juga ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka diduga telah melanggar kode etik dengan ikut melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penegakan hukum.
IPW (Indonesia Police Watch) menilai bahwa fenomena tersebut merupakan bukti kuat pengaruh nyata Irjen Ferdy Sambo di kepolisian.
Baca juga: Sosok Ferdy Sambo di Mata Teman SMA Negeri 1 Makassar, Agussalim: Dia Tidak Pernah Memukul Junior
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai, tidak akan sampai ada puluhan polisi yang mau terlibat dalam dugaan obstruction of justice itu jika Irjen Ferdy Sambo tak punya pengaruh kuat bagi mereka.
"Pasti lah, pasti berpengaruh, makannya 35 orang yg ikut nyemplung dalam kasus ini, gimana tidak berpengaruh," ujar Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/8/2022), melansir Kompas.com.
Lantas bagaimana bisa Irjen Ferdy Sambo sampai memiliki pengaruh seperti itu?
Menurut Sugeng Teguh Santoso, hal itu tidak terlepas dari jabatan yang sempat dipegang Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan Kasatgasus Merah Putih.
Di mana saat ini Irjen Ferdy Sambo telah dicopot dari kedua jabatan tersebut akibat kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Keaslian Istri Ferdy Sambo di Mako Brimob Dipertanyakan, Peran Intel Dalam Kasus Brigadir J Terkuak
Satgasus Merah Putih merupakan Jabatan nonstruktural yang dibentuk pada 2019, di masa kepemimpian Kapolri Tito Karnavian.
Kini, Satgasus Merah Putih pun telah dibubarkan Polri setelah setelah Irjen Sambo terlibat kasus kematian Brigadir J.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, keputusan Polri untuk membubarkan Satgasus itu juga jadi langkah mengurangi kuasa dan pengaruh Irjen Ferdy Sambo di kepolisian.
Di mana sebelumnya Irjen Ferdy Sambo merupakan Kasatgasus tersebut.
"Iya salah satu bentuk mengurangi kekuatan, menghilangkan atau memutus mata rantai (pengaruh) tersangka FS," ungkap Sugeng Teguh Santoso.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo Terkuak, Komnas HAM: Rancang Skenario Pembunuhan dan Jadi Aktor Utama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ipw-indonesia-police-watch-mengungkap-pengaruh-irjen-ferdy-sambo-di-korps-bhayangkara.jpg)