Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Dicecar Komisi III Agar Bongkar Motif Ferdy Sambo, DPR Sadar 1 Hal Janggal: Tidak Luar Biasa
Kapolri Listyo Sigit akhirnya dicecar oleh Komisi III DPR RI terkait motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat, beginilah reaksinya.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya dicecar oleh Komisi III DPR RI dalam rapat yang dilakukan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).
Dalam rapat tersebut, selain didampingi petinggi Polri, Jenderal Listyo juga didampingi Timsus sebanyak 18 orang.
Jenderal Listyo menyampaikan semua materi terkait kasus Pembunuhan Brigadir J yang menjadi perhatian masyarakat.
Jenderal Listyo Sigit tegas ketika menguak bagaimana perjalanan kasus itu dan kerja keras polisi terkait kondisi ini.
Listyo Sigit secara terang-terangan dicecar oleh Komisi III DPR RI terkait apa yang terjadi di tengah institusi kepolisian itu.
Baca juga: Buntut Kasus Brigadir J, Muncul Usulan Penonaktifan Kapolri & Isu Komjen Mundur, Ini Kata Mahfud MD
Ada hal menarik yang terjadi saat pembahasan spesifik terkait alasan di balik motif mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sejauh ini seperti diketahui, Ferdy Sambo memang menyampaikan motif amarahnya karena adanya pencederaan terhadap harkat dan martabat keluarganya.
Suami Putri Candrawathi itu mengaku menjadi otak dari skenario penembakan FS terhadap Yosua secara sistematis.
Bahkan, seperti yang diketahui, timsus polisi berhasil menemukan fakta-fakta bahwa sandiwara FS dilakukan dengan sebagian besar anggota polri lainnya.
Kondisi ini tentu saja menjadi pertimbangan lebih oleh Komisi III DPR.
Satu di antara momen menarik adalah ketika Listyo Sigit dicecar agar mau membuka apa sebenarnya motif Ferdy Sambo secara gamblang.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir yang mengatakan bahwa publik terus mempertanyakan soal motif.
"Kami khawatir masyarakat berpikir ada apa dengan kasus ini, karena kasus-kasus lain dengan gamblang sampaikan motif," kata Adies dalam rapat Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).
Menurut dua, ada pertanyaan di masyarakat seputar apa yang terjadi di Magelang, sebab yang di Jakarta sudah selesai.
"Tapi motif, dibilang tunggu di persidangan, jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat 'kenapa tunggu di persidangan padahal kasus lain bisa dibuka, atau beri alasan kenapa menunggu di persidangan, apa motifnya sehingga masyarakat menunggu," ujar Politisi Golkar itu.
Baca juga: Inilah Perbedaan & Kesamaan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Tim Forensik Singgung Jumlah Luka Tembak
Menurut dua, ada pertanyaan di masyarakat seputar apa yang terjadi di Magelang, sebab yang di Jakarta sudah selesai.
"Tapi motif, dibilang tunggu di persidangan, jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat 'kenapa tunggu di persidangan padahal kasus lain bisa dibuka, atau beri alasan kenapa menunggu di persidangan, apa motifnya sehingga masyarakat menunggu," ujar Politisi Golkar itu.
Sementara itu, Trimedya Panjaitan menilai perkembangan kasus Ferdy Sambo sudah mencapai 90 persen.
Menurutnya meski menyebutkan motif atau tidak menjadi hak kapolri, Trimedya beranggapan penjelasan tetap diperlukan.
Apalagi lanjut Trimedya, ada bisikan bahwa motif pembunuhan Brigadir J bukan hal yang luar biasa.
"Sebenarnya disebutkan juga setelah saya tanya kiri kanan muka belakang enggak ada yang terlalu luar biasa," ujar Trimedya.
Baca juga: Anak Ferdy Sambo Dibully? Orang Tuanya Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kak Seto: Butuh Perlindungan
Karena itu, Trimedya mendorong agar motif bisa diungkapkan ke publik.
"Karena semakin kita tutup-tutupin orang semakin penasaran. Kalau gak ada yang terlalu luar biasa ya sampaikan saja saudara kapolri supaya semua terang benderang," kata Trimedya.
Anggota Komisi III Habiburokhman juga meminta motif diungkapkan kapolri sejak awal agar tidak ada ganjalan.
Ramai-ramai Komisi III DPR RI tampaknya menyampaikan keresahan mereka akan hal janggal soal tidak terang benderangnya motif Ferdy Sambo sebenarnya itu.
Dia mengatakan banyak saksi-saki yang telah diperiksa sehingga diharapkan motif yang berkembang tidak hanya berdasar dari keterangan Ferdy Sambo.
"Selama ini yang menjadi referensi hanya pernyataan FS bahwa itu terkait dengan martabat keluarga. Padahal kan di situ ada saksi saksi lain, saya pikir yang juga bisa memberikan informasi awal kepada publik," kata Habiburokhman.

Sementara itu, Komisi III DPR RI juga menyampaikan kritik terhadap mental para anggota Polisi selama ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut, kasus penembakan Brigadir J tidak serta merta memunculkan urgensi atas revisi UU Kepolisian.
Menurutnya, yang lebih penting daripada merevisi undang-undang adalah memastikan revolusi mental di tubuh Polri.
Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
"Soal undang-undang itu jangan karena ada kasus per kasus, jadi UU selalu diubah. Sebenarnya UU yang sudah ada itu baik dan cukup, jadi tidak terburu-buru. Yang justru lebih penting adalah merevolusi mental di tubuh Polri. Dengan adanya kasus ini, apa yang akan dilakukan Kapolri? Apakah keterlibatan yang 83 itu secara langsung atau tidak? Akan bagaimana tindak lanjutnya? Ini yang kita minta pertanggungjawaban dan saat ini adalah momentum yang tepat," kata Sahroni, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Terkait judi online, Sahroni juga menyampaikan bahwa upaya pemberantasannya memang merupakan salah satu program Kapolri yang masif dilakukan.
"Itu kan memang Perintah kapolri untuk memberantas judi baik darat maupun online, begitu juga narkoba. Kita juga mau lihat apakah ini komitmen seterusnya atau hanya momentum per momentum saja, itu juga akan kami tanyakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sahroni memastikan lembaganya itu akan menggali berbagai hal terkait kasus penembakan Brigadir J yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat.
"Selain itu kami di Komisi III akan tetap awasi proses pernyelidikannya sampai kejaksaan agar semua terang benderang," pungkasnya.
Untuk diketahui, rapat pada hari ini mengagendakan penjelasan Kapolri terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Berita lainnya seputar Pembunuhan Brigadir J