Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Isi 'Rapat Kilat' Demi Bunuh Brigadir J, Putri Nangis Ngaku Tak Bantu, Keluarga Yosua Muak Dibohongi

Terungkap beginilah isi rapat kilat yang merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, ternyata Putri menangis mengaku tak pernah bantu.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com, Tribun Jambi
Putri Candrawathi mengaku tak ikut rapat kilat merencanakan pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo akhirnya dilakukan pada Jumat (26/8/2022) lalu.

Hasil pemeriksaan menyampaikan bahwa Putri Candrawathi tetap mengaku tidak pernah membantu suaminya untuk mengeksekusi Brigadir Yosua.

Pada pemeriksaan itu, Putri Candrawathi ngotot tak mengakui telah membantu suaminya, Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.

Padahal Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andri Rian Djajadi telah mengungkapkan, Putri turut andil dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J.

"(Putri Candrawathi) melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," ujar Brigjen Andri Rian Djajadi dalam siaran pers seperti dikutip Tribun Jatim via TribunJakarta.com.

Baca juga: Kesaksian Pengacara Brigadir J Dengar Polwan Menjerit karena Ferdy Sambo, Bahas Aksi Koboi, Bahaya

Ia mengatakan Putri ditetapkan sebagai tersangka, setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa CCTV yang merekam peristiwa yang terjadi di sekitar lokasi kejadian.

Namun, Putri tak mengakui bantu Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ketika diperiksa selama 12 jam di Bareskrim Polri.

Mengutip Kompas.com, dalam pemeriksaan tersebut, Putri mengatakan kalau dirinya mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang.

Pengakuan Putri sebagai korban tindak asusila tersebut kemudian dicatat oleh penyidik saat BAP.

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, Sabtu (27/8/2022).

Arman mengatakan, PC secara konsisten mengaku kepada penyidik sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.

Putri juga tetap mengatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual dan tidak terlibat pembunuhan berencana.

Mengutip Kompas.com, dalam pemeriksaan tersebut, Putri mengatakan kalau Putri alami pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang.

Pengakuan Putri sebagai korban tindak asusila tersebut kemudian dicatat oleh penyidik saat BAP.

Baca juga: 4 Fakta Pemeriksaan Putri Candrawathi, Tetap Sebut Dirinya Korban, Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, Sabtu (27/8/2022).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved