Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Kesaksian Pengacara Brigadir J Dengar Polwan Menjerit karena Ferdy Sambo, Bahas Aksi Koboi, 'Bahaya'

Kamaruddin Simanjuntak menyinggung aksi koboi yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi tersebut. Polwan menjerit.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
YouTube - Tribunnews.com
Kamaruddin Simanjuntak ungkap perangai Ferdy Sambo sebelum dipecat. Sampai dengar polwan menjerit. 

Kan bahaya ini, kalau kena orang bagaimana," kata Kamaruddin.

Baca juga: Terkuak Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Tak Ada Penganiayaan Cabut Kuku, Kamaruddin Pertanyakan ini

Saat ditanya bukti soal apa yang dikatakannya, Kamaruddin mengaku pernah melihat langsung dan sebagian lain dari informasi intelijennya.

"Informasi intelijen saya itu rata-rata 99 persen sempurna, atau dalam pengertian tidak meleset.

Contohnya saya katakan bahwa tanggal 11 Juli ada aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J ke tersangka, ternyata memang benar kan dan diakui Kabareskrim serta Dirtipidum," ujarnya.

"Jadi bohong kalau dikatakan Mabes Polri tidak mengetahui itu. Suara letusannya aja ke mana-mana kok," kata Kamaruddin.

Baca juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Manipulasi? Pengacara Bahas Calon Istri Yosua & Magelang-Jakarta

Bahkan kata Kamaruddin pernah ada Polwan berpangkat Kompol yang merupakan tetangga di kebunnya di Bogor ketakutan dan minta tolong kepadanya saat diperiksa Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu, Kamaruddin mengaku sedang berada di Mabes Polri, mengurus kliennya.

"Polwan ini kanit di Polda, itu berarti Kompol ya.

Dia sampai menjerit-jerit minta tolong ke saya, ‘Bang selamatkan aku, selamatkan aku katanya’.

Kebetulan Polwan ini orang jawa, tapi suaminya pengacara suku batak dan rumahnya tetanggaan dengan kebun saya di Bogor," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, Polwan tersebut ketakutan karena Ferdy Sambo sambil mabuk melakukan aksi koboinya dengan menembak ke sana kemari untuk menakuti. 

"Kalau dia lagi mabuk, salah tembakkan bahaya," ujarnya. (Tribun Medan/Dedy Kurniawan)

Baca juga: Arti Gerak-gerik Ferdy Sambo di Sidang Etik, Pakar: Masih Punya ‘Kartu’, Ahli Forensik Soroti Mata

Sementara itu, tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Proses rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan rekonstruksi tersebut akan menghadirkan lima tersangka.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved