Penangkapan DPO Pencabulan Jombang
9 Saksi Akan Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Mas Bechi atas Kasus Pencabulan Santri di Jombang
9 saksi akan diperiksa dalam sidang lanjutan Mas Bechi atas kasus dugaan pencabulan santri putri di Jombang, di Pengadilan Negeri Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
"Kesaksian kedua, ini belum pernah terjadi. Seorang kuasa hukum korban, harus hadir menjelaskan kasus, untuk jadi saksi menjelaskan kasus. Mungkin kesulitan cari saksi yang bisa menjelaskan," ungkapnya seusai sidang, di Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, kehadiran saksi tersebut tidak memiliki kualifikasi yang bernilai di dalam pembuktian suatu perkara.
Karena, sepanjang dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan pokok nan mendasar mengenai kasus tersebut. Saksi lebih banyak menjawab tidak tahu.
"Yang diceritakan macam-macam, tapi tidak punya nilai, kita tanya apakah di lokasi saat kejadian, katanya tidak. Malah berapi-api dia jelaskannya," katanya.
Bahkan, saat pihak terdakwa atau Mas Bechi ikut memberikan tanggapan atas kesaksian kuasa hukum korban yang didapuk menjadi saksi, I Gede Pasek mengungkapkan, sosok kuasa hukum yang menjadi saksi tersebut, merupakan satu di antara beberapa orang yang dianggap kerap melakukan konfrontasi terhadap ponpes yang dipimpin oleh ayah Mas Bechi.
"Terdakwa bilang orang ini memang getol menjatuhkan Shiddiqiyyah dengan beberapa temannya. Itu aja. Selebihnya nanti dipembelaan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Jawa Timur