Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Ditawari Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Hotman Paris Tegas 'Tidak Bisa', Akui Ada Alasan Khusus

Hotman Paris pernah ditawari menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ada alasan tolak dampingi suami Putri Candrawathi.

Editor: Hefty Suud
Facebook - Wartakota Nur Ichsan via TribunLombok
Hotman Paris ternyata pernah ditawari jadi kuasa hukum Ferdy Sambo. Sang pengacara kondang kuak alasannya tolak dampingi sang jendral dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Hotman Paris Hutapea juga punya alasan lain untuk menolak tawaran menangani perkara Ferdy Sambo.

Namun ia tak mau membagikannya ke publik.

"Ya ada alasan tertentu," imbuh bos Atlas Beach Club Bali ini.

Hotman Paris menegaskan bahwa keputusan menolak menangani perkara Ferdy Sambo tidak ada kaitannya dengan status yang bersangkutan sebagai tersangka.

Hotman Paris menerangkan, pengacara tidak selalu membela klien yang benar dalam sebuah perkara hukum.

Baca juga: Kode Terakhir dari Brigadir J Tak Digubris Bharada E, Tragis Ditembak Teman Sendiri, Sambo: Cepat!

Hotman Paris buka suara mengenai hukuman mati yang menjerat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hotman Paris buka suara mengenai hukuman mati yang menjerat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Kompas.com - Tribratanews.polri.go.id)

Hotman Paris buka suara tentang hukuman Ferdy Sambo

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, Hotman Paris membahas kemungkinan Irjen Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana dengan membeberkan beberapa alasan.

Hotman Paris pun memberi peringatan kepada pihak-pihak yang terkait.

Sebelumnya diketahui jika Ferdy Sambo terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup setelah diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Dilansir dari akun instagram @rumpi_gosip mengunggah pernyataan dari Hotman Paris yang sebut Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana dengan membeberkan beberapa alasan, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Perintah Putri ke Kuat Maruf Terkuak, Brigadir J Masuk Kamar Lagi seusai Diamuk Si Sopir Ferdy Sambo

Baca juga: Sudah Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Masih Bisa Tersenyum Saat Lakukan Rekonstruksi, Ini Kata Pakar

Dalam kesempatan itu Hotman Paris menuturkan kesaksian dari saksi kasus kematian Brigadir J.

Menurutnya terkait kesaksian Putri Chandrawathi yang mengadu ke Ferdy Sambo atas dugaan pelecehan oleh Brigadir J dapat sangat mempengaruhi.

Pasalnya saksi mengaku jika saat itu Ferdy Sambo menangis setelah mendengar cerita dari sang istri.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, istri dari Sambo juga diperiksa oleh Komnas HAM. Komnas HAM lantas membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, istri dari Sambo juga diperiksa oleh Komnas HAM. Komnas HAM lantas membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. (Kolase Humas Polri)

 

"Saya baru dengar katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang SI jenderal itu (Ferdy Sambo), suaminya langsung menangis," ucap Hotman Paris, dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel, Senin (29/8/2022).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved