Berita Jatim
Penyelundupan Puluhan Kodi Rokok Ilegal dari Madura Berhasil Digagalkan Polisi
Penyelundupan puluhan kodi rokok ilegal dari Madura berhasil digagalkan polisi saat melintas di Jembatan Suramadu, akan dikirim ke Jakarta.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyelundupan puluhan kodi rokok ilegal dari Madura berhasil digagalkan Unit 802 Jatim VIII pada Mei 2022.
Rokok yang diangkut bus bernopol K 7065 OD milik PO Madu Kismo itu rencananya akan berangkat dari Madura menuju Jakarta.
Saat melintas di Jembatan Suramadu, polisi yang dipimpin Kanit PJR Jatim VIII Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani menghentikan laju bus tersebut.
"Kami kemudian lakukan pemeriksaan bagasi. Di sana kami temukan puluhan kodi berisi rokok tanpa cukai," sebut AKP Farida Aryani, Rabu (31/8/2022).
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan di lokasi, polisi langsung berkoordinasi dengan pihak tim penindakan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.
"Temuan itu kemudian kami serahkan ke bea cukai untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Satu orang bernama Joko Mulyono ikut diamankan dan diserahkan ke penyidik bea cukai.
Atas prestasi itu, AKP Farida Aryani mendapat penghargaan dari pimpinan.
"Kami bekerja bukan hanya tentang tupoksi mengenai pelanggaran lalu lintas dan ketertiban berlalu lintas. Sekecil apapun informasi terkait tindak pidana di jalan, juga pasti kami tindak lanjuti," terangnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Surabaya