Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Sudah Tahu Ada yang Tak Beres? Hotman Tolak Mentah-mentah Jadi Pengacara Ferdy Sambo: untuk Kali ini

Terungkap bahwa Hotman Paris nyaris menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo. Apa alasannya tolak mentah-mentah?

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Instagram - Tribunnews
Ternyata Hotman Paris sempat diminta jadi pengacara Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Hotman Paris gencar menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Apalagi setelah terungkap sandiwara buatan Irjen Ferdy Sambo, yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Rupanya, terungkap bahwa Hotman Paris nyaris menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Namun, Hotman tolak jadi pengacara Sambo. 

Baca juga: Kepribadian Asli Ferdy Sambo Tertutupi Pangkat, Kata Pakar Terbukti? Kamaruddin: Nembak Sana Sini

Hal itu diungkap Hotman Paris dalam acara Pagi-pagi Ambyar TransTV, Kamis (1/9/2022). 

"Untuk kali ini, saya tidak bisa," kata Hotman Paris.

Hotman Paris Hutapea kemudian menerangkan alasan Hotman tak mau tangani kasus Sambo.

Pengacara 62 tahun ini mengaku sudah menangani dua kasus berbeda saat dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo jadi sorotan.

"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap Hotman Paris, dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.

Baca juga: Inilah Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo ke Brigadir J: Kamu Tega Sekali, Pisau Milik Kuat Jadi Barbuk

Hotman Paris juga punya alasan lain untuk menolak tawaran menangani perkara Ferdy Sambo.

Namun ia tak mau membagikannya ke publik. 
"Ya ada alasan tertentu," imbuh bos Atlas Beach Club Bali ini.

Hanya saja, Hotman Paris menegaskan bahwa keputusan menolak menangani perkara Ferdy Sambo tidak ada kaitannya dengan status yang bersangkutan sebagai tersangka.

Baca juga: Perintah Putri ke Kuat Maruf Terkuak, Brigadir J Masuk Kamar Lagi seusai Diamuk Si Sopir Ferdy Sambo

Hotman Paris menerangkan, pengacara tidak selalu membela klien yang benar dalam sebuah perkara hukum.

"Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih," tutur Hotman Paris.

"Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," imbuh Hotman Paris.

Baca juga: Kode Terakhir dari Brigadir J Tak Digubris Bharada E, Tragis Ditembak Teman Sendiri, Sambo: Cepat!

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved