Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Buntut Viralkan Polisi Diduga Palak Sopir Rp500 Ribu, Kades di Gresik Dilaporkan Terkait UU ITE

Viralnya video sopir Pajero Sport yang terlibat keributan di pinggir jalan tol karena menyebut petugas polisi memalak denda tilang Rp500 ribu, kepada

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa/ TribunJatim.com
Tangkapan layar video viral sopir mobil Pajero terlibat perseteruan dengan oknum anggota polisi di Tol Lebani, Gresik, Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Viralnya video sopir Pajero Sport yang terlibat keributan di pinggir jalan tol karena menyebut petugas polisi memalak denda tilang Rp500 ribu, kepada seorang sopir mobil pickup, berbuntut panjang. 

Kabarnya, sopir mobil Pajero yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sumberrame, Kabupaten Gresik, berinisial SW itu, dilaporkan atas pencemaran nama baik, sesuai UU ITE

Pelapornya, Brigadir SA, merupakan anggota Satuan PJR Dilantas Polda Jatim. Ia adalah sosok anggota polisi tertuduh dalam video berdurasi 2 menit 20 detik yang viral tersebut. 

Laporan yang dibuat Brigadir SA terhadap SW dilakukan melalui Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin

"Kalau diamankan belum (SW). Tetapi tadi, anggota memutuskan melaporkan yang bersangkutan berdasarkan UU ITE karena yang disampaikan melalui video tidak sebagaimana informasi yang sesungguhnya, karena ada tuduhan dan sebagainya," katanya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (4/9/2022). 

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, upaya pelaporan hukum tersebut merupakan inisiatif pribadi dari anggotanya setelah viralnya video tersebut. 

Baca juga: Pengakuan Pria yang Ribut dengan Polisi di Gresik soal Tilang Rp 500 Ribu, Ingin Tolong Sopir Pickup

Pasalnya, konstruksi informasi dalam video yang terlanjur viral tersebut, dianggap oleh pihak Brigadir SA, jauh dari kebenaran sesungguhnya dari peristiwa yang terjadi pukul 14.00 WIB, di depan Gerbang Tol Lebani, Wringinanom, Gresik, pada Sabtu (3/9/2022). 

Selain itu, perilaku yang dilakukan oleh SW cenderung menyerang nama baik pribadi dan institusi Polri, sebuah instansi tempat berdinas pelapor. 

Narasi sopir mobil Pajero Sport; SW, dalam video tersebut, yakni Brigadir SA memalak harga denda tilang Rp500 ribu ke seorang sopir mobil pickup bernopol S-8297-V berinisial PAW (19) warga Bakung Temenggunan, Balong Bendo, Sidoarjo. 

Padahal, ungkap Kombes Pol Taslim, Brigadir SA saat itu, sejak awal menilang PAW karena sejumlah pelanggaran peraturan berlalu lintas. 

Baca juga: Pria yang Ribut dengan Polisi Soal Dugaan Palak Sopir Rp500 Ribu Rupanya Kades Sumberrame Gresik

Yakni tidak membawa SIM, pelat nopol atau TNKB mobil tersebut sudah tidak berlaku, tidak membawa buku uji KIR, dan tidak membawa STNK. 

Dan, selama proses penindakan tilang tersebut. Brigadir SA tidak meminta uang sepeser pun kepada pihak PAW. 

Melainkan, pihak PAW-lah yang berusaha menyelesaikan perkara pelanggaran hukum berlalu lintas yang dikenainya secara damai, dengan menawarkan uang suap atau sogokan, yang pada akhirnya tetap ditolak oleh Brigadir SA. 

"Itu haknya anggota (melapor). Jadi sekarang kalau ditahan, ya enggak ditahan. Kalau diamankan ya belum. Kita belum tahu, tadi sudah dilaporkan. Tunggu saja perkembangan seperti apa," terangnya. 

Kombes Pol Taslim menyebut, Brigadir SA sudah melaporkan insiden tersebut ke pihak Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (4/9/2022). 

Anggotanya itu, menyertai dokumentasi video yang telah terlanjur viral tersebut, sebagai alat bukti atas upaya pelaporan hukum tersebut. 

Pelaporan tersebut, lanjut Kombes Pol Taslim, dilakukan agar membuat terang dan gamblang, pihak mana dan siapa yang terbukti secara fakta disertai data, melakukan kesalahan. 

"Ketika dia mengunggah video yang menuduh anggota meminta uang Rp500 ribu, maka dia harus membuktikan. Ketika dia tidak bisa membuktikan, tentu dia ada sanksi hukum yang harus diterima," jelasnya. 

"Lalu dari mana dia bisa membuktikan. Silahkan dia kita lihat keterangan pengemudi mobil pikap itu. Apakah ini betul dimintai orang atau justru pihak pengemudi pikap itu yang menawarkan sejumlah uang," tambahnya. 

Ia berharap, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim dapat segera memproses kasus tersebut dalam waktu dekat. Agar duduk permasalahan kasus yang bermuasal dari video viral tersebut, dapat dibuka secara gamblang kepada publik. 

Tujuannya, memastikan pihak mana yang secara jelas disertai bukti melakukan pelanggaran hukum. 

Sekaligus agar stigmatisasi negatif terhadap institusi Polri terutama Polda Jatim, akibat video viral tersebut, dapat dibersihkan. 

"Cuma saya berharap kepada Dir krimsus untuk ini bisa diselesaikan dengan cepat. Karena kalau terus bergulir di medsos, tanpa adanya kejelasan. Nanti kasihan institusi ini. Iya subdit siber," pungkasnya. 

Sementara itu, menanggapi viralnya video tersebut, SW mengaku, dalam momen tersebut, dirinya hanya secara spontan menolong karena kasihan melihat pengendara mobil pickup; PAW, yang ditilang dan diminta uang.

Insiden pada Sabtu (3/9/2022) terjadi saat dirinya hendak bepergian ke arah tengah Gresik melalui jalan pintas di Wringinanom, melalui akses jalan pintas di ruas Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar (KLBM). 

Menurutnya, ruas jalan tersebut masih diperbolehkan untuk dilintasi, karena sepengetahuan Muspika Wringinanom dan pihak pengelola Tol KLBM, asalkan setelah dilintasi, ditutup kembali.

Namun SW yang mengendarai mobil Pajero dilarang oleh petugas kepolisian. Kemudian dia melihat ada tiga orang di mobil pickup yang tampak kebingungan.

Karena kasihan, SW mendatangi sopir pickup tanpa muatan tersebut. Ternyata mereka adalah warga Balongbendo, Sidoarjo. Sedang tidak ada muatan kemudian kena tilang.

"Diminta uang Rp500 ribu," ujar SW seraya menirukan pengendara pickup; PAW seperti dalam adegan di video viral tersebut, saat dihubungi awak media, Minggu (4/9/2022).

Mobil pickup itu merupakan kendaraan yang dipakai PAW untuk membantu seorang kenalannya berpindah rumah. 

Setahu SW selama bercengkrama dengan PAW. Sopir mobil pickup hanya mampu memberi Rp200 ribu, tapi ditolak pihak polisi yang mengendarai mobil PJR Dirlantas Polda Jatim itu.

"Tiba-tiba kasihan saya lihat anak itu hanya bawa Rp200 ribu dikasihkan polisinya tidak mau. Mintanya Rp500 ribu dengan terang-terangan. Akhirnya saya minta tolong divideokan ayo diviralkan. Di mobil itu banyak uang di kursi sebelah kiri sopir," terangnya.

Video tersebut, lanjut SW, langsung dikirim ke grup Whatsapp di handphone-nya. Namun, ia mengaku tak menyadari bahkan tidak tahu jika video tersebut, mendadak menjadi viral di medsos. 

Setelah itu dia pulang kemudian sejumlah pihak terkait datang bahkan mengajak bertemu untuk diselesaikan baik-baik. 

SW mengaku tidak masalah dan memaafkan. Bahkan, ia juga mengklaim, sudah bertemu dengan polisi yang berada di video tersebut dan sudah saling memaafkan. Hanya saja dia tidak bisa berbuat banyak karena video sudah terlanjur viral.

"Saya itu kasihan niat saya menolong sopir pickup itu. Pickup itu dapatnya berapa sih, kasihan. Terketuk hati saya dan saya turun membantu klarifikasi ke polisinya," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, video perseteruan dua orang sopir dengan petugas polisi lalu lintas karena diduga dimintai sejumlah uang atas sanksi tilang di ruas jalan tol Jatim, viral di medsos, sejak Sabtu (3/9/2022). 

Berdasarkan video berdurasi 2 menit 20 detik yang diterima TribunJatim.com, seorang pria berkaus lengan pendek warna hitam yang tampak keluar dari mobil jenis SUV Mitsubishi Pajero Sport warna putih.

Pria berkacamata hitam itu, juga tampak memulai percakapan dengan seorang pria yang sedang melakukan perekaman video tersebut.

Diduga, sosok orang lain yang merekam video tersebut adalah seorang sopir kendaraan lain yang terkena sanksi tilang karena dugaan pelanggaran lalu lintas. 

Dari komunikasi dua arah yang terjadi diantara mereka. Pria berkaus hitam tersebut berusaha meyakinkan si perekam video, untuk berani melakukan protes terhadap seorang oknum petugas polisi yang sedang berada di dalam mobil patrolinya. 

"Ojo wedi-wedi karo Polisi. Ayo runu," ujar pria berkaus hitam atau sopir Pajero. "Lek dijaluk piye," jawab si perekam video. "Aku sing tanggung jawab," bantah tegas dari sopir Pajero. 

Setibanya mereka mendatangi mobil patroli petugas kepolisian Satuan PJR berwarna biru muda itu. 

Sopir Pajero mulai mengkonfrontasi oknum petugas polisi yang tampak berada di dalam mobil. Dengan menyebut, bahwa oknum petugas polisi tersebut baru saja meminta uang sopir kendaraan lain atau si perekam video tersebut. 

"Bapak, tadi minta 500 ribu. Coba keluarkan. Ayo video'o-en. Heh bapak polisi," ucap sopir Pajero, seraya beberapa kali mengetuk kaca hitam mobil patroli petugas yang tampak dalam keadaan tertutup, lalu mengambil ponsel dari saku celananya dan berusaha merekam kondisi di dalam kabin mobil petugas polisi. 

Setelah itu terdengar suara mesin mobil patroli oknum petugas polisi tersebut menyala. Kemudian, mobil petugas polisi itu melaju pelan seperti berupaya meninggalkan dua orang yang sedang mengejarnya. 

Namun, upaya tersebut, tampak diurungkan oleh si oknum petugas polisi. Lalu, sesaat kemudian, sosok petugas yang menjadi sasaran protes kedua sopir tersebut, keluar dari mobil dan berusaha menjelaskan duduk persoalannya. 

"Hehehe. turun pak turun pak. Ini selesaikan dulu. Tadi anda minta 500 ribu," teriak sopir Pajero. 

Seperti menjadi tertuduh dari dua orang sopir tersebut. Si oknum petugas polisi itu, berusaha menanggapinya, bahwa tuduhan tersebut tidak pernah dilakukannya. 

Ia kembali menegaskan kepada si sopir Pajero itu, bahwa sopir kendaraan yang bertindak sebagai perekam video itu, tetap akan dikenai sanksi tilang karena pelanggaran lalu lintas tertentu. 

Bahkan, oknum petugas polisi tersebut sempat terdengar meninggikan nada suaranya saat melihat si sopir Pajero dan si perekam video berusaha memasuki ruang kabin mobil patrolinya dengan menuduh bahwa terdapat uang hasil penindakan tilang dari pengendara lain, sebelum mereka. 

"Dalem-dalem. Enggak ada. Saya tidak minta pak. Tidak. Uang saya itu pak," jawab oknum polisi. 

Menyadari percekcokan tersebut semakin di luar kendali, dan ia juga tak ingin terlibat polemik itu berlarut-larut. Petugas polisi itu, berupaya kembali masuk ke dalam mobil patroli. 

Namun, keputusan itu, malah membuat kedua orang sopir itu makin berang.

Si perekam video sempat mengumpat kepada sosok anggota polisi tersebut, dengan sebutan yang tidak patut. 

Karena, si oknum petugas polisi tersebut, diduga melakukan penindakan di luar jalur jalan tol. Dan menganggap, petugas polisi tersebut sempat melakukan pemerasan. 

"Enggak itu ada di surat itu. Polisi maling itu. Sampean itu kalau salah enggak mungkin lari pak. Kalau salah itu enggak melarikan diri pak," protes si perekam video tersebut. 

"Uangnya ada di surat itu. Polisi PJR pak, menilang diluar tol, saya dibawah tol. Kunci saya dibawa, STNK juga dibawa ditahan atas nama bapak Fahrudin yang terhormat. Ini kejadian di Tol Lebani Gresik," tambahnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved