Berita Jatim
Video Viral Sopir Mobil Ngamuk ke Polisi di Tol Jatim, Polda Jatim Klarifikasi, Persoalan Tilang?
Video perseteruan dua orang sopir dengan petugas polisi lalu lintas karena diduga dimintai sejumlah uang atas sanksi tilang di ruas jalan tol Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
"Uangnya ada di surat itSeperti menjadi tertuduh dari dua orang sopir tersebut. Si oknum petugas polisi itu, berusaha menanggapinya, bahwa tuduhan tersebut tidak pernah dilakukannya.
Ia kembali menegaskan kepada si sopir Pajero itu, bahwa sopir kendaraan yang bertindak sebagai perekam video itu, tetap akan dikenai sanksi tilang karena pelanggaran lalu lintas tertentu.
Bahkan, oknum petugas polisi tersebut sempat terdengar meninggikan nada suaranya saat melihat si sopir Pajero dan si perekam video berusaha memasuki ruang kabin mobil patrolinya dengan menuduh bahwa terdapat uang hasil penindakan tilang dari pengendara lain, sebelum mereka.
"Dalem-dalem. Enggak ada. Saya tidak minta pak. Tidak. Uang saya itu pak," jawab oknum polisi.
Menyadari percekcokan tersebut semakin di luar kendali, dan ia juga tak ingin terlibat polemik itu berlarut-larut. Petugas polisi itu, berupaya kembali masuk ke dalam mobil patroli.
Namun, keputusan itu, malah membuat kedua orang sopir itu makin berang.
Si perekam video sempat mengumpat kepada sosok anggota polisi tersebut, dengan sebutan yang tidak patut.
"Polisi PJR pak, menilang diluar tol, saya dibawah tol. Kunci saya dibawa, STNK juga dibawa ditahan atas nama bapak Fahrudin yang terhormat. Ini kejadian di Tol Lebani Gresik," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, insiden perseturuan dalam video viral tersebut, terjadi di Pos Polisi Tol Lebani, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Sosok perekam video tersebut merupakan sopir mobil bernopol S-8297-V berinisial PAW (19) warga Bakung Temenggunan, Balong Bendo, Sidoarjo.
Sedangkan, oknum petugas polisi yang menjadi objek sasaran konfrontasi dalam video tersebut, berinisial Brigadir SA.
Sedangkan, pria berkaus hitam lengan pendek, bercelana pendek di atas lutut, dan bersepatu yang menaiki mobil Pajero tersebut, belum diketahui identitasnya.
Menurut Kombes Pol Dirmanto, sopir mobil berinisial PAW tidak terima kendaraannya dikenai sanksi tilang karena tidak membawa SIM dan masa berlaku pelat nopol dan STNK kendaraannya, habis atau tidak diperpanjang sesuai dengan masa tenggat waktu berlakunya.
Pada beberapa saat kemudian, petugas polisi yang sama yakni Brigadir SA, juga melakukan penindakan terhadap sosok pengemudi mobil Pajero yang diketahui melakukan pelanggaran karena melintas di lajur yang tidak seharusnya.
Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sopir Pajero memprovokasi sopir mobil PAW untuk melakukan protes dan konfrontasi yang didokumentasikan melalui ponsel pribadi milik PAW.
"Iya kejadiannya itu, mereka berdua melakukan pelanggaran. Kemudian seperti diprovokasi sama dia (sopir Pajero). Kalau sopir satunya gak bawa surat-surat, kayak SIM. Dan pelatnya itu, iya STNK mati," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (4/9/2022).
Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu menegaskan, petugas polisi Brigadir SA tidak melakukan tindakan pemerasan seperti yang dituduhkan kedua belah pihak, dalam video viral tersebut.
Brigadir SA berupaya tetap memberikan sanksi tilang kepada PAW dengan membawanya ke Pos Polisi terdekat, yang berlokasi di dekat Pintu Tol Lebani.
"Petugas sedang melakukan penindakan. Dia sejak awal gak mau diajak damai, makanya dibawa ke pos polisi, untuk tilang, tapi malah divideo," ungkapnya.
Guna meluruskan hal tersebut. Dirmanto menambahkan, pihaknya sudah memintai keterangan dan klarifikasi dari pihak sopir atau perekam video, PAW.
Dan pihak PAW sudah membuat pernyataan tertulis mengenai kronologi insiden tersebut terjadi. Kemudian, pengakuannya atas pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukannya. Hingga bagaimana video tersebut, dapat beredar luas di medsos.