Cara Mudah
Cara Ajukan BLT BBM di Cek Bansos Lewat Fitur Usul Sanggah, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id
BLT BBM akan diberikan untuk empat bulan dengan jumlah masing-masing Rp 150 ribu per bulan mulai bulan September hingga Desember 2022.
TRIBUNJATIM.COM - Masyarakat dapat mengajukan BLT BBM Rp 600 ribu melalui aplikasi Cek Bansos.
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) mulai disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI pada 1 September 2022.
BLT BBM akan diberikan untuk empat bulan dengan jumlah masing-masing Rp 150 ribu per bulan mulai bulan September hingga Desember 2022.
Namun BLT BBM akan diberikan pada dua tahap, tahap pertama pada bulan September sebesar Rp 300 ribu dan tahap kedua pada bulan Desember sebesar Rp 300 ribu, sehingga totalnya Rp 600 ribu.
Baca juga: Gara-gara PMK, Bantuan Ternak Warga Tulungagung Dibatalkan, Dialihkan untuk Pelatihan dan Alat
Penerima BLT BBM harus terdaftar sebagai peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dikutip dari laman resmi Kemensos.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharani mengatakan akan memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulannya dengan tujuan untuk menjamin agar penyaluran bansos termasuk BLT BBM.
“Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS') setiap bulan."
"Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” terang Mensos dalam keterangan persnya, di Istana Merdeka, dikutip dari setkab.go.id.
Dengan adanya pembaharuan DTKS, masyarakat dapat memberikan masukan melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos.
"Itu masukan dari daerah dan Usul-Sanggah. Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri."
"Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," jelasnya.
Baca juga: Serahkan Bantuan di Pasar Pucang Anom Surabaya, Presiden Jokowi Beri Pesan Penting kepada Penerima
Cara Ajukan BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos Lewat Fitur Usul Sanggah
Fitur Usul Sanggah adalah fitur yang digunakan bagi orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error), dikutip dari kemensos.go.id.
1. Cara Menggunakan Fitur Usul di Aplikasi Cek Bansos
Berikut cara menggunakan fitur usul yang dikutip dari pejuangmuda.kemensos.go.id: