Arti Kata
Arti Polygraph atau Lie Detector, Alat Deteksi Kebohongan yang Dipakai Lembaga Hukum, Hasil Akurat?
Polygraph atau lie detector adalah alat pendeteksi kebohongan yang digunakan dalam penyelidikan polisi atau sejenisnya.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
Komunitas Hukum
- Kantor Kejaksaan AS, Kantor Kejaksaan Distrik, Kantor Pembela Umum, pengacara pembela, Departemen Pembebasan Bersyarat dan Percobaan.
- Sistem pengadilan bekerja sama dengan petugas masa percobaan dan pembebasan bersyarat dan terapis untuk memantau terpidana pelanggar seks.
- Pengacara dalam litigasi perdata.
Instansi Pemerintah
- Badan-badan Departemen Pertahanan
- Badan-badan di Komunitas Intelijen
Sektor Swasta
- Perusahaan dan korporasi di bawah pembatasan dan pembatasan Undang-Undang Perlindungan Poligraf Karyawan 1988 (EPPA).
- Warga negara dalam hal-hal yang tidak melibatkan sistem hukum atau peradilan pidana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com