Pembunuhan Brigadir J

Isi Surat Terbaru Ferdy Sambo, Terjawab Dimana Barbuk CCTV yang Hilang, Minta Komplotan Dibebaskan

Akhirnya isi surat terbaru Ferdy Sambo mengungkapkan soal barang bukti CCTV yang selama ini dipertanyakan publik.

Tayang:
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews
Ferdy Sambo dan komplotannya untuk sukseskan skenario pembunuhan Brigadir J (8/7/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Ferdy Sambo akhirnya menuliskan sebuah surat yang berisi keterangan baru mengenai barang bukti CCTV yang dihilangkan.

Isi surat terbaru mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terungkap ke publik.

Suami Putri Candrawathi itu atau Ferdy Sambo ungkap barang bukti CCTV yang dicari-cari selama ini.

Di awal penyidikan terhadap kematian Brigadir Yosua Hutabarat, CCTV menjadi alat bukti penting yang kemudian disebutkan rusak.

Ternyata, ada peran beberapa petinggi polisi yang berkomplot dengan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Siap Pertemukan Pengacara Brigadir J & Ferdy Sambo, Hotman Paris Pengin Adu Debat: Enggak Mau Ikutan

Dalam surat yang ditulis, Ferdy Sambo beber peran komplotan.

Seperti diketahui beberapa oknum petinggi polisi kini menjadi tersangka sebagai dampak dari skenario Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Munculnya surat tersebut langsung ditanggapi secara serius oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Irjen Dedi Prasetyo menyebut para tersangka mempunyai hak mengingkari sangkaan.

"Setiap orang terdakwa, tersangka sekalipun, sesuai dengan Pasal 66 (KUHAP) dia punya hak untuk mengingkar, silahkan."

"Namun, putusan bersalah atau tidaknya seseorang akan dilihat berdasarkan fakta persidangan," kata Dedi dikutip dari tayangan KompasTV, Sabtu (3/9/2022).

Inilah isi surat Ferdy Sambo yang diunggah ulang oleh Seali Syah, istri dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved