Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Isi Surat Terbaru Ferdy Sambo, Terjawab Dimana Barbuk CCTV yang Hilang, Minta Komplotan Dibebaskan

Akhirnya isi surat terbaru Ferdy Sambo mengungkapkan soal barang bukti CCTV yang selama ini dipertanyakan publik.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews
Ferdy Sambo dan komplotannya untuk sukseskan skenario pembunuhan Brigadir J (8/7/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Ferdy Sambo akhirnya menuliskan sebuah surat yang berisi keterangan baru mengenai barang bukti CCTV yang dihilangkan.

Isi surat terbaru mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terungkap ke publik.

Suami Putri Candrawathi itu atau Ferdy Sambo ungkap barang bukti CCTV yang dicari-cari selama ini.

Di awal penyidikan terhadap kematian Brigadir Yosua Hutabarat, CCTV menjadi alat bukti penting yang kemudian disebutkan rusak.

Ternyata, ada peran beberapa petinggi polisi yang berkomplot dengan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Siap Pertemukan Pengacara Brigadir J & Ferdy Sambo, Hotman Paris Pengin Adu Debat: Enggak Mau Ikutan

Dalam surat yang ditulis, Ferdy Sambo beber peran komplotan.

Seperti diketahui beberapa oknum petinggi polisi kini menjadi tersangka sebagai dampak dari skenario Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Munculnya surat tersebut langsung ditanggapi secara serius oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Irjen Dedi Prasetyo menyebut para tersangka mempunyai hak mengingkari sangkaan.

"Setiap orang terdakwa, tersangka sekalipun, sesuai dengan Pasal 66 (KUHAP) dia punya hak untuk mengingkar, silahkan."

"Namun, putusan bersalah atau tidaknya seseorang akan dilihat berdasarkan fakta persidangan," kata Dedi dikutip dari tayangan KompasTV, Sabtu (3/9/2022).

Inilah isi surat Ferdy Sambo yang diunggah ulang oleh Seali Syah, istri dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ferdy Sambo SH SIK MH

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi

NRP: 73020260

Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga nomor 46, Jakarta Selatan

Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan sejawat Polri atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggalnya Brigadir Nofriansyah Josua di TKP Rumah Dinas Duren Tiga.

Hal tsb saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.

Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.

Terhadap viralnya DVR CCTV pos satpam yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi di DITTIPIDSIBER BARESKRIM Polri dan dugaan keterlibatan beberapa anggota saya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku KADIV PROPAM saat itu.

Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa TIDAK ADA keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga.

Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.

Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik.

Sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam Polri.

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya sampaikan bahwa surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun serta sebagai pertanggung jawaban saya secara hukum dan atasan langsung pada saat peristiwa tersebut.

Salam Hormat

Jakarta, 30 Agustus 2022

Tanda tangan dan materai

Ferdy Sambo SH SIK MH
Inspektur Jenderal Polisi

Surat terbaru Ferdy Sambo
Surat terbaru Ferdy Sambo (Instagram)

Menjelang akhir surat, suami Putri Candrawathi itu berharap surat pernyataannya bisa menjadi keterangan tambahan bagi penyidik Polri.

Ia berharap penyidik tidak memproses hukum yang orang yang tidak bersalah.

Ia juga kembali menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam dan menjadi aset SDM Polri.

Bila menilik tanggal pembuatan surat, yaitu 30 Agustus 2022 maka hari itu bertepatan dengan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diperiksa Lie Detector, Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Terkuak?

Berita lain seputar Pembunuhan Brigadir J

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved