Pembunuhan Brigadir J
Pantas Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo: Takut, Kejujuran Putri Candrawathi Disorot
Pantas Hotman Paris tolak jadi pengacara keluarga Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sudah tahu kebohongan Putri Candrawathi?
TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini menjadi perhatian publik.
Salah satu yang getol menyoroti kasus pembunuhan berencana yang dirancang Ferdy Sambo ini adalah Hotman Paris.
Belakangan pengacara kondang tersebut sempat mengaku dirinya pernah ditawari menjadi pengacara keluarga Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Secara blak-blakan, Hotman Paris menceritakan jika Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (PC) meminta bantuan untuk menjadi kuasa hukumnya.
Dilansir dari media sosial Instagram pribadinya, Hotman Paris mengunggah video singkat saat menggelar konferensi pers di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam postingannya tersebut, Hotman Paris merasa bimbang ketika mendapat tawaran untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo.
Pasalnya, banyak yang meminta Hotman Paris menjadi pengacara Brigadir J maupun Bharada E.
"Saya harus pikir-pikir terus karena di satu pihak jutaan orang meminta saya agar memberi bantuan hukum pada keluarga Brigadir J, Bharada E dan sebagainya," ucap Hotman Paris.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Setelah menimbang-nimbang, Hotman Paris memutuskan untuk menolak jadi pengacara Ferdy Sambo.
"Setelah saya pikir-pikir, akhirnya saya memutuskan untuk menolak jadi pengacara dari Sambo," ungkap Hotman Paris.
"Walaupun itu akan hilang kesempatan, karena itu kasusnya akan panjang, akan masuk TV tiap hari, akan dikejar wartawan." tambahnya.
Tak hanya itu, Hotman paris juga menolak ketika diminta menjadi pengacara Istri Ferdy Sambo.
"Kemudian bahkan tawaran kedua lagi, saya diminta juga jadi pengacara ibu PC, istrinya, saya juga tolak akhirnya," beber Hotman Paris.
Baca juga: Baru Terkuak Kunci Lain Kasus Ferdy Sambo, Hotman Sudah Tahu Sisi Beda Jenderal: Makanya Tak Kuambil
Hal ini bukan tak beralasan, lantaran sengaja menghindari kontroversi demi netralitas dalam membawakan acara terkait kasus kematian Brigadir J.
"Jadi saya tidak mau terlibat dulu pro dan kontra," terang Hotman Paris.
Hotman Paris tak ingin ada konflik kepentingan jika nanti ikut menangani pengungkapan peristiwa tersebut.
"Alasan utama saya tolak adalah takut, mencegah konflik kepentingan."
"Karena saya sebagai pengacara di TV nasional sudah sering membahas kasus ini dan bahkan akan terus membahas kasus ini sampai pengadilan."
Baca juga: Nikita Mirzani Rela Foto Syurnya Disebar Agar Pemberitaan Tak Melulu Soal Ferdy Sambo: Aku Diancam

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J diperiksa menggunakan alat lie detector
Diberitakan TribunJatim.com pada Selasa (6/9/2022), para tersangka dam kasus pembunuhan Brigadir J diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.
Diketahui ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diantaranya mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Uji kejujuran dianggap penting agar pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini bisa terang-benderang.
Tim khusus (timsus) Polri menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan terhadap para tersangka alias Ferdy Sambo Cs.
Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan alat tersebut.
Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).
Baca juga: 6 Kejanggalan Skenario Pelecehan Seksual Putri Candrawathi oleh Yosua, LPSK: Harusnya Bisa Teriak
Baca juga: Tak Mungkin Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Bibi Yosua Kuak Pengakuan Istri Sambo: yang Punya
"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Andi menyebut pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan pemeriksaan dengan lie detector akan dilakukan kepada seluruh tersangka.
Artinya, dua tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi yang selanjutnya akan diperiksa menggunakan lie detector.
"Iya semuanya (tersangka diperiksa), Jadwalnya sampai hari Rabu," ungkapnya.
Baca juga: Kebohongan Putri Candrawathi Makin Parah? 1 Kesalahan Buat Polisi Tambah Yakin, Ahli: Spontanitas
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan satu suara soal adanya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candarawathi oleh Brigadir J.
Bahkan, dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.
Dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi ini kembali mencuat usai rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J selesai digelar pada Selasa (30/8/2022).

Diketahui isu pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, kembali mencuat setelah sebelumnya laporan tersebut dihentikan Polri karena tak ditemukan unsur pidana.
Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut soal dugaan pelecehan seksual.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.
Bahkan jika diperlukan, menurut Ahmad Taufan Damanik, Polri bisa menggunakan lie detector atau alat tes uji kebohongan.
"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita tentang Hotman Paris dan Ferdy Sambo lainnya