Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Potongan Tubuh Manusia di Mojokerto

Lima Tahun Pacaran, Nasib Tia Angelina Dimutilasi Kekasih Menjadi 65 Bagian Lalu Dibuang di Semak

Hubungan AM dengan Tia Angelina ternyata sudah terjalin sekitar 5 tahun lamanya. Namun, kisah cinta mereka justru berakhir.

Editor: Torik Aqua
Dok Polres Mojokerto dan TribunJatim.com/Tony Hermawan
PACARAN - (kanan) Tampang AM pelaku mutilasi pacarnya sendiri, Tia Angelina yang kini ditangkap polisi. (kiri) Penampakan Kamar Kos di Surabaya Diduga Jadi TKP Mutilasi 65 Bagian, Alvi Sebut Tiara Istri Sirinya Tribun Jatim/Tony Hermawan TERPASANG POLICE LINE - Kondisi salah satu kamar kos milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya tampak terpasang garis police line, Minggu (7/9/2025). Kos itu diduga menjadi tempat eksekusi atas penemuan kasus mutilasi di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. 

TRIBUNJATIM.COM - Pelaku mutilasi berinisial AM (24) nekat membunuh dan memutilasi pacarnya sendiri bernama Tia Angelina Saraswati (25).

Hubungan AM dengan Tia Angelina ternyata sudah terjalin sekitar 5 tahun lamanya.

Namun, kisah cinta mereka justru berakhir.

Kini AM sudah ditangkap polisi setelah kurang dari 14 jam penemuan potongan jasad korban ditemukan.

Korban bernama Tia Angelina Saraswati (25) itu ditemukan dalam keadaan tubuhnya tercerai berai. 

Puluhan potongan tubuh korban ditemukan berceceran di semak belukar Jalan Raya Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto, (Jatim).

Baca juga: Sosok Tia Angelina, Anak Penjual Sempol Korban Mutilasi yang Jasadnya Ditemukan di Semak

Pelaku mutilasi tak lain adalah orang dekat korban, yaitu pria berinisial AM (24) asal Dusun/ Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Pelaku ditangkap saat berada di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, penangkap pelaku bermula dari terungkapnya identitas korban yang telah diketahui, Sabtu (6/9) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pihaknya melakukan penyelidikan, hasilnya mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah kos Lakarsantri.

Fauzy bersama Tim Resmob IPDA Sukron Makmun, bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Kita berhasil mengamankan Pelaku (Mutilasi). Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," kata Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pisau dapur, pisau daging, sejenis gunting taman dan palu yang digunakan pelaku melakukan kejahatan sadis termasuk sarana yang digunakan pelaku membuang potongan tubuh korban ke Pacet.

Pelaku seorang diri secara keji melakukan pembunuhan dan memutilasi korban.

Diketahui, pelaku berpacaran dengan korban, perempuan berusia 25 tahun inisial TAS warga Desa Made, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan, dan tinggal bersama dalam kamar kos tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved