Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Sindir Komnas HAM Plin-plan, Irma Hutabarat Sebut Putri Candrawathi Bak Diizinkan Rekayasa: Bohong

Irma Hutabarat sebut Putri Candrawathi diizinkan rekayasa, sindir Komnas HAM plin-plan.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
YouTube - Facebook
Putri Candrawathi bohong soal pelecehan seksual dari Brigadir J? 

TRIBUNJATIM.COM - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo kini bak dibela Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait adanya dugaan kekerasan seksual.

Hal itu pun menjadi sorotan aktivis Srikandi Indonesia Bersatu, Irma Hutabarat, yang mempertanyakan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Irma Hutabarat juga mempertanyakan bukti atas adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J yang direkomendasikan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

"Proses di belakangnya itu, kami ingin tahu karena apakah ada bukti?"

"Apakah pernah berbicara dengan Putri?" katanya dalam acara 'Apa Kabar Indonesia Malam', melansir kanal YouTube tvOne, Minggu (5/9/2022).

Baca juga: Spesial Diberi Kamar Pribadi, Brigadir J Disebut Tak Mungkin Lecehkan Putri, Pakar: Arti Menggendong

Irma Hutabarat pun semakin mempertanyakan legitimasi dari rekomendasi tersebut.

Yakni ketika ia memperoleh informasi dari Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Hal itu terkait tindakan Putri Candrawathi yang mengganti ponsel milik ajudannya setelah Brigadir J tewas.

Tindakan itu, kata Irma Hutabarat, menunjukan Putri Candrawathi bukanlah sosok korban kekerasan seksual.

Sehingga menurutnya, salah satu temuan ini membuat rekomendasi dugaan pelecehan seksual dinilai berlebihan.

Baca juga: Terbongkar Motif Pembunuhan Brigadir J? Percakapan Putri dan Kuat Maruf di Kamar Bocor: Jangan Ribut

Irma Hutabarat mempertanyakan rekomendasi dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Irma Hutabarat mempertanyakan rekomendasi dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan (YouTube/Kompas TV)

"Jadi saya pikir ini sudah kelewatan (rekomendasi dugaan pelecehan seksual)."

"Sudah dia (Putri Candrawathi) tidak ditahan yang itu menyinggung keadilan masyarakat."

"Dia diberikan kesempatan berbohong untuk melakukan obstruction of justice dan rekayasa lain-lain," katanya.

Irma Hutabarat juga mempertanyakan pendirian dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Sebelumnya kedua pihak tersebut sempat menegaskan tidak adanya pelecehan seksual yang terjadi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved