Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Cara Mengajukan BLT BBM Rp 600 Ribu - Kunci Lain Kasus Ferdy Sambo Terkuak

3 berita viral terpopuler Rabu 7/9/2022 TribunJatim.com: cara mengajukan BLT BBM - kunci lain kasus Ferdy Sambo terkuak, pantas Hotman Paris tak ambil

Tayang:
Editor: Hefty Suud
Kolase TribunJatim.com/Luhur Pambudi - POLRI TV
Resmi, harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan per Sabtu (3/9/2022). - Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo hadir dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rekonstruksi berlangsung di rumah Ferdy Sambo di Jl Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler Rabu, 7 September 2022 di TribunJatim.com.

Berita viral terpopuler pertama mengenai cara mengajukan BLT BBM Rp 600 ribu. 

Selanjutnya tentang pengakuan Putri Candrawathi soal dinodai Brigadir J di Magelang dianggap "blunder" oleh polisi.

Ada juga berita tentang alasan Hotman Paris tak ambil kasus Ferdy Sambo untuk jadi pengacaranya. Sudah tau kunci lain kasus sang jendral?

Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Rabu, 7 September 2022 di Tribun Jatim:

Baca juga: Ngerinya Kecelakaan Maut di Tuban, Motor Adu Moncong dengan Truk, Dua Orang Tewas di Lokasi

Baca juga: BERITA TERPOPULER SELEB: Nasib Bayi Tabung Syahrini  - Sule Sindir Frans Faisal Soal Anak Nathalie

Baca juga: Viral di Media Sosial, Video Panggung Jaranan di Cerme Gresik Ambruk, Puluhan Orang Jatuh

1. Cara Ajukan BLT BBM di Cek Bansos Lewat Fitur Usul Sanggah, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id

Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. (YouTube Kemensos RI)

Masyarakat dapat mengajukan BLT BBM Rp 600 ribu melalui aplikasi Cek Bansos.

Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) mulai disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI pada 1 September 2022.

BLT BBM akan diberikan untuk empat bulan dengan jumlah masing-masing Rp 150 ribu per bulan mulai bulan September hingga Desember 2022.

Namun BLT BBM akan diberikan pada dua tahap, tahap pertama pada bulan September sebesar Rp 300 ribu dan tahap kedua pada bulan Desember sebesar Rp 300 ribu, sehingga totalnya Rp 600 ribu.

Penerima BLT BBM harus terdaftar sebagai peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dikutip dari laman resmi Kemensos.

Baca juga: Beda Harga BBM SPBU Pertamina, Shell & Vivo, Revvo 89 Rp 8.900 Cuma 2 Hari, Kini Pertalite Termurah

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharani mengatakan akan memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulannya dengan tujuan untuk menjamin agar penyaluran bansos termasuk BLT BBM.

“Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS') setiap bulan."

"Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” terang Mensos dalam keterangan persnya, di Istana Merdeka, dikutip dari setkab.go.id.

Dengan adanya pembaharuan DTKS, masyarakat dapat memberikan masukan melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved