Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Santri Gontor Tewas Dianiaya

Kemenag Ungkap Kronologi Tewasnya Santri di Ponpes Gontor: Kami Tidak Berani Mengatakan Itu Ilegal

Kantor Kementerian Agama Ponorogo telah berkomunikasi dengan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) untuk mendalami meninggalnya santri AM

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Kepala Kemenag Ponorogo Nurul Huda 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kantor Kementerian Agama Ponorogo telah berkomunikasi dengan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) untuk mendalami meninggalnya santri AM yang dianiaya seniornya.

Dalam investigasi tersebut, Kemenag Ponorogo mendapatkan sejumlah fakta di antaranya Pondok Gontor yang sangat tegas melarang kekerasan di lingkungan pondok.

"Yang kami dapatkan Pondok Gontor menolak kekerasan. Ketika ada sebuah kekerasan langsung santri dikeluarkan," kata Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Nurul Huda, Jumat (9/9/2022).

Dalam investigasi tersebut, pihak Kemenag juga mendapatkan gambaran kronologi penganiayaan santri AM di tempat perkemahan yang berujung meninggal dunia.

"Terjadi tindak kekerasan yang dilakukan dua orang yang duduk di kelas VI yang mengakibatkan korban meninggal di tempat," lanjutnya.

Baca juga: Inilah Isi Surat Pernyatan Wali Santri dengan Pondok Gontor yang Bikin Kemenag Tak Berdaya, 7 Point

Korban lalu dibawa ke RS Pondok Gontor kemudian diselenggarakan pemulasaraan hingga selesai, menurut informasi yang ia dapatkan tidak ada bekas luka saat itu.

"Setelah itu korban disalatkan di Gontor dan dinyatakan meninggal mati syahid, disalatkan seluruh santri. Kemudian jenazah diantarkan ke Palembang melalui jalur darat," jelas Nurul Huda.

Kemenag Ponorogo sendiri tidak berani menyebut apa yang dilakukan oleh dua siswa kelas VI tersebut adalah perbuatan yang ilegal.

"Kami tidak berani mengatakan itu ilegal, atau mungkin itu dalam rangka membuat sebuah kedisiplinan nah bagaimana caranya kami tidak tahu," terangnya.

Kedepan, Kantor Kemenag Ponorogo mengimbau kepada seluruh pondok pesantren yang ada di Ponorogo agar kasus tersebut bisa menjadi pelajaran.

"Mari kita terapkan pendidikan yang ramah, cinta, harmonis terhadap santri dan wali santri," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved