Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lindungi Atlet Indonesia, BPJAMSOSTEK Jalin Kerjasama dengan KONI Pusat

atlet yang cedera saat bertanding, karena tak punya perlindungan mengakibatkan perawatannya tak tuntas dan akhirnya terpaksa mengakhiri karirnya.

Editor: Taufiqur Rohman
istimewa
Untuk melindungi atlet Indonesia, BPJAMSOSTEK menjalin kerjasama dengan KONI Pusat 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan yang diamanahkan sebagai badan penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan, memiliki tugas memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja di seluruh Indonesia termasuk atlet.

Atlet dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai Pekerja Mandiri atau Bukan Penerima Upah, yaitu program JKK dan JKM dan hanya cukup membayar Rp 16.800/bulan dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga atlet tidak ragu lagi dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi sebuah pertandingan, karena jika sampai mengalami cedera bakal ada yang menjamin karena dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.

"Dengan begitu, atlet tidak ragu lagi dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi sebuah pertandingan, karena jika sampai mengalami cedera bakal ada yang menjamin karena dikategorikan sebagai kecelakaan kerja," imbuhnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved