Santri Gontor Tewas Dianiaya
Fakta Baru Terkuak dalam Kasus Tewasnya Santri Gontor, Korban Sudah Tewas sebelum Naik Becak ke IGD
Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekontruksi kasus tindak pidana penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga meninggal dunia
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekontruksi kasus tindak pidana penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga meninggal dunia, Rabu (14/9/2022).
Terdapat 50 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di komplek Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
Rekontruksi dimulai dari ruang Ankuperkap lantai 3 gedung 17 Agustus Pondok Gontor 1 hingga IGD RS Yasyfin Pondok Gontor.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia mengatakan rekontruksi tersebut dilaksanakan selama 2 jam.
Selain pihak kepolisian, hadir juga petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo.
Nikolas mengatakan kehadiran petugas kejaksaan bertujuan untuk mempermudah koordinasi dalam melengkapi berkas penyidikan.
Baca juga: Rekontruksi Kasus Tewasnya Santri Pondok Gontor, 50 Adegan Diperagakan, Fokus di Lokasi Penganiayaan
"Rekontruksi fokus pada perbuatan pokoknya berkaitan tindak kekerasan itu sendiri yang berlokasi di lantai 3 gedung 17 Agustus," kata Nikolas, Rabu (14/9/2022).
Dalam rekonstruksi tersebut petugas menemukan fakta baru.
"Pada saat membopong korban (dari TKP menuju becak lalu ke IGD) ada 4 orang. Pada saat rekontruksi cuma 3 orang," lanjutnya.
4 orang tersebut adalah dua tersangka, dan dua santri lain yang menjadi korban.
Dari rekontruksi itu juga diketahui bahwa santri AM (17) sudah meninggal dunia saat di gedung Ankuperkap.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com