Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Buru-buru Keluar Kelas, Perempuan Ini Rupanya Curi Uang Ibu Guru di Tulungagung, Dipakai Beli Emas

Anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap KYT (39) pada Rabu (21/9/22022) kemarin.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
KYT (39) tersangka pencuri uang milik ibu guru di Tulungagung 

Polisi menemukan dua perhiasan berbentuk cincin dan sebuah kalung.

Saat dimintai keterangan, KYT mengakui telah mengambil uang di dalam tas milik ATW.

Uang itu lalu dibelikan tiga perhiasan emas tersebut.

"Tiga perhiasan emas itu lengkap dengan surat pembeliannya kami sita sebagai barang bukti," ucap Anshori.

Saat ini KYT ditahan di Mapolsek Tulungagung Kota untuk menjalani proses hukum.

Penyidik menjeratnya dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved