Berita Tulungagung
Buru-buru Keluar Kelas, Perempuan Ini Rupanya Curi Uang Ibu Guru di Tulungagung, Dipakai Beli Emas
Anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap KYT (39) pada Rabu (21/9/22022) kemarin.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Polisi menemukan dua perhiasan berbentuk cincin dan sebuah kalung.
Saat dimintai keterangan, KYT mengakui telah mengambil uang di dalam tas milik ATW.
Uang itu lalu dibelikan tiga perhiasan emas tersebut.
"Tiga perhiasan emas itu lengkap dengan surat pembeliannya kami sita sebagai barang bukti," ucap Anshori.
Saat ini KYT ditahan di Mapolsek Tulungagung Kota untuk menjalani proses hukum.
Penyidik menjeratnya dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman penjara selama 5 tahun.