Berita Kabupaten Madiun
Perubahan APBD 2022 Kabupaten Madiun Disetujui, Fokus Penekanan Inflasi pasca Kenaikan Harga BBM
Perubahan APBD 2022 Kabupaten Madiun telah disetujui, difokuskan untuk penekanan inflasi pasca kenaikan harga BBM.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022 telah disetujui Pemerintah Kabupaten Madiun bersama DPRD Kabupaten Madiun.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono mengatakan, fokus anggaran pada APBD Perubahan 2022 adalah untuk menekan inflasi, setelah naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan harga BBM tersebut berdampak pada ikut terkereknya harga bahan pokok di pasaran.
"Anggaran pada APBD Perubahan 2022 difokuskan pada stunting dan inflasi. Dengan fokus program itu, inflasi di Kabupaten Madiun jangan sampai di atas nasional," kata Fery Sudarsono usai memimpin rapat paripurna Pengambilan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Madiun tentang Raperda Perubahan APBD 2022, Rabu (21/9/2022).
Untuk menekan inflasi, kata Fery Sudarsono, pada APBD Perubahan 2022, Dinsos Kabupaten Madiun telah diberikan anggaran untuk membantu warga terdampak kenaikan harga BBM seperti difabel, lansia hingga anak-anak yatim piatu.
Agar tidak tumpang tindih, bantuan tersebut diberikan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan dari dana desa maupun anggaran dari pemerintah pusat.
"Bisa diberikan dalam bentuk barang seperti bahan pokok makanan. Kalau bentuk uang tunai khawatirnya akan dibelanjakan untuk kebutuhan yang tidak diperlukan," lanjutnya.
Setelah pengambilan keputusan bersama, dokumen APBD Perubahan 2022 tersebut langsung dikirim ke Gubernur Jawa Timur.
Nantinya Gubernur Jawa Timur akan memberikan evaluasi dan perbaikan dalam APBD 2022 perubahan itu.
Senada dengan Fery, Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyatakan, Perubahan APBD 2022 disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022.
Dalam peraturan itu, APBD Perubahan harus fokus penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
"Inflasi kita tangani dengan cara yang sudah kita tentukan, yakni keterjangkauan daya beli, ketersediaan barang, kecepatan distribusi, dan komunikasi dengan masyarakat. Empat hal itu yang akan kami lakukan agar tidak panic buying," ungkap Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami.
Selain itu, APBD Perubahan juga fokus pada program penanganan stunting, antisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, serta pengalokasian anggaran program kegiatan prioritas daerah untuk merealisasikan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Madiun.
Dalam APBD perubahan tersebut disepakati dari sisi pendapatan dari semula Rp 1 triliun 887 miliar 47 juta 760 ribu 899, bertambah Rp 38 miliar 61 juta 644 ribu 466.