Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Kisah Haru Penyerahan Hak Wali Nikah di Lapas Kelas IIB Lamongan, Isak Tangis Langsung Pecah

Suasana haru mewarna prosesi pernikahan seorang putri, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Prosesi penyerahan hak wali nikah dari Moch Suud kepada petugas KUA Deket di Lapas Kelas IIB Lamongan, Kamis (22/9/2022) 

Ditambahkan, baik penyerahan hak wali maupun pernikahan yang diselenggarakan didalam Lapas merupakan salah satu hak bagi setiap WBP.

Hanya saja harus ada persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk harus ada surat permohonan dan jaminan keluarga serta harus menyertakan surat keterangan hendak menikah dari Kantor kelurahan dan KUA setempat.

Selama secara administrasi bisa dipenuhi, Lapas akan memberi fasilitas yang menjadi hak para WBP.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved