Berita Entertainment
3 Fakta di Balik Pernyataan Kontroversial Farhat Abbas soal Kasus Ferdy Sambo, Singgung Hukum Zina
Inilah 3 fakta di balik pernyataan kontroversial Farhat Abbas terkait kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J. Sang pengacara singgung hukum zina dalam Islam
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Hidupnya penuh kontroversi, Farhat Abbas tetap menjalani dan menikmatinya.
Kadang tak ada kata jera bagi Farhat Abbas untuk membuat pernyataan yang membuat orang lain marah.
Bahkan mantan istrinya, Nia Daniaty pun tak luput jadi perseteruannya.
Apalagi pihak lain.
Farhat Abbas lihai bermain kata karena profesinya sebagai pengacara.
Farhat Abbas terkenal layaknya artis ibu kota.
Baca juga: Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Pahlawan, Beda Pendapat dengan Hotman Paris soal Hukuman yang Pantas
Saat menjadi bintang tamu di kanal youtube Uya Kuya TV, Farhat Abbas memberikan komentar yang cukup kontroversial soal kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Berikut 3 fakta di balik pernyataan kontroversial Farhat Abbas terkait kasus yang menimpa suami Putri Candrawathi tersebut.
1. Tindakan Ferdy Sambo dianggap manusiawi
Baru-baru ini dalam sebuah kesempatan, Farhat Abbas memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Farhat Abbas mendukung tindakan Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J.
Farhat Abbas tidak mewajarkan pembunuhan, namun ia memberikan pandangan bahwa jika tindakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tersebut manusiawi jika memang istrinya ditiduri atau selingkuh dengan Brigadir J.
Baca juga: Amukan Istri Tahu Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Frank Murka: Emang Bapak Kurang Duit?

“Saya juga mengimbau kepada jaksa maupun Hakim, kalau seandainya sambo membunuh hanya alasan rahasia atau apa, hukum berat. Tapi kalau dia alasan istrinya ditiduri atau selingkuh ya manusiawi lah” ujar Farhat, dilansir TribunJatim.com dari Uya Kuya TV, Minggu (25/9/2022).
2. Singgung soal hukum zina dalam Islam
Dalam kesempatan yang sama, Farhat Abbas turut menyinggung soal perzinaan dalam Islam.