Berita Entertainment
3 Fakta di Balik Pernyataan Kontroversial Farhat Abbas soal Kasus Ferdy Sambo, Singgung Hukum Zina
Inilah 3 fakta di balik pernyataan kontroversial Farhat Abbas terkait kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J. Sang pengacara singgung hukum zina dalam Islam
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ia memberikan pandangan bahwa jika dalam Islam, orang berzinah hukumannya adalah dirajam hingga tewas.
“Menurut informasi berbagai sumber, (Sambo membunuh Brigadir J) karena istrinya selingkuh.” jelas Farhat Abbas
“Kalau dalam Islam, perizinan itu dirajam, tapi kalau di hukum Indonesia membunuh itu dihukum. (Dirajam itu) setahu saya dibunuh, dipukul pakai batu, digantung atau dipotong lehernya gitu.” sambungnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Capek: Sudah Cukup, Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Disidang, Kamarudin Minta Maaf

Namun, Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa orang yang berzina tidak secara langsung akan mendapat hukuman rajam.
Ada beberapa syarat, diantaranya adalah harus ada 4 orang saksi.
“Jangan dilihat dari (sisi) Islam itu kejam tidak manusiawi, selingkuh (langsugn) dibunuh atau dirajam. Karena untuk melakukan rajam dan pembunuhan itu, harus (ada) minimal empat orang saksi (yang menyaksikan kejadian)” tegasnya.
“Jadi kalau saksi cuman dua orang, berarti terhindarlah (dari hukuman rajam), karena Tuhan masih sayang sama perempuan, sayang sama manusia.” sambung Farhat Abbas.
Menurutnya, hukuman rajam tersebut justru merupakan bentuk kasih sayang Allah agar hambanya tahun untuk mendekati perbuatan zina.
Baca juga: Blak-blakan Bharada E Sebut Suami Putri Ikut Tembak Brigadir J: FS Terakhir, Ferdy Sambo Tak Terima
“itu kan, kasih saya Allah itu ada ditakut-takuti lah dengan hukuman dirajam” tuturnya
3. Farhat Abbas menganggap Ferdy Sambo Sebagai Pahlawan

Faktanya, Farhat Abbas juga menganggap bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu sebagai pahlawan.
Menurut Farhat Abbas, seorang Kadiv Propam memang harus disiplin.
"Saya menganggap Sambo ini pahlawan, pahlawan penegak hukum di kepolisian. Ini contoh yang baik, kalau orang jadi ajudan, orang udah jadi kepercayaan, jangan jadi pengkhianat," pungkas pria 46 tahun itu.
"Siapa pun yang jadi Kadiv Propam memang harus punya jiwa menghukum, disiplin." lanjutnya Farhat menduga bahwa motif dari kasus pembunuhan Brigadir J adalah perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan sang Ajudan.
"Ya itu, perselingkuhan antara Brigadir J dengan ibu Putri" beber Ferdy Sambo.
Baca juga: Lantang Najwa Shihab Imbau Soal Gertakan Polisi, Sentil Kasus Ferdy Sambo: Jangan Mau Ditakut-takuti
