Berita Kabupaten Pasuruan
Sebut Banyak Anggaran Siluman, Wakil Ketua DPRD Pasuruan Usul Pembahasan APBD 2023 secara Elektronik
Sebut muncul banyak anggaran siluman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutedjo usulkan pembahasan APBD 2023 secara elektronik.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan ini menegaskan, cukup tahun 2022 try and error penerapan SIPD di Pemkab Pasuruan.
"Tahun 2023 harus lebih baik lagi. Jangan seperti sekarang. Penyusunan kerangka APBD harus lebih matang, sehingga tidak ada anggaran siluman," urainya.
Sehingga, lanjut dia, muncul kesan ada kegiatan yang dipaksakan untuk diberi alokasi anggaran. Padahal tidak ada rencana di awal sehingga tidak muncul di SIPD.
"Penyusunan APBD harus proporsional melihat kebutuhan-kebutuhan yang menjadi prioritas pemerintah untuk memberi pelayanan ke masyarakat," ungkapnya.
Ia menegaskan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ada penjelasannya jelas.
Di antaranya, pasal 104 dan pasal 105 huruf c yang menyatakan pembahasan rancangan perda tentang APBD, DPRD dapat meminta RKA-SKPD sesuai kebutuhan.
Dan itu, pembahasannya bisa disajikan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sehingga berdasarkan ketentuan tersebut, itu bisa diterapkan.
"Saya minta dalam pembahasan APBD 2023, semua mitra kerja komisi dapat menyajikan RKA secara elektronik melalui SIPD," lanjutnya.
Termasuk, kata Rusdi Sutedjo, kalau perlu dalam pembahasan Banggar dan Timgar juga dilaporkan elektronik, sehingga dapat diketahui sejauh mana penerapan SIPD.
"Ini menjadi tolok ukur sejauh mana penerapan SIPD, termasuk menyesuaikan fungsi anggaran yang dimiliki DPRD dengan SIPD itu sendiri," pungkas dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Pasuruan