Melalui PSrE, VIDA Dorong Kepercayaan Masyarakat pada Penggunaan Teknologi Digital Keuangan
Melalui Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), VIDA berkomitmen dorong kepercayaan masyarakat pada penggunaan teknologi digital keuangan.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Revolusi digital yang terjadi di sektor keuangan membawa berbagai dampak yang positif bagi masyarakat.
Peningkatan inklusi keuangan, terutama pada masyarakat underbanked, atau mereka yang tidak memiliki akses langsung kepada layanan keuangan dan perbankan, di mana layanan keuangan digital menjadi tali penyambung inklusi keuangan untuk dapat terus diperluas di Indonesia.
Untuk itu, Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) diharapkan dapat mendorong tingkat kepercayaan masyarakat pada penggunaan teknologi digital keuangan.
Melalui PSrE, diharapkan layanan verifikasi identitas berbasis sertifikat elektronik, dapat membantu para penyedia layanan keuangan digital menyediakan layanan verifikasi identitas secara online yang sesuai dengan prinsip pengenalan nasabah dalam Uji Tuntas Nasabah yang aman, tepercaya, cepat, dan legal di mata hukum.
CEO dan Co-Founder VIDA, Sati Rasuanto mengatakan, migrasi transaksi keuangan menjadi serba digital memerlukan tingkat kepercayaan antara pengguna dan platform digital, mengingat interaksi tak lagi dilakukan secara tatap muka.
"Terutama dalam proses verifikasi identitas, yang merupakan proses yang wajib dilakukan untuk mengakses sebuah layanan keuangan," ungkap Sati Rasuanto, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Kolaborasi VIDA dan DocuSign, Sediakan Identitas Digital Terpercaya dalam Tanda Tangan Elektronik
Sati Rasuanto menambahkan, verifikasi menjadi salah satu alat bagi instansi keuangan untuk dapat memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya.
Bagi layanan keuangan konvensional, verifikasi dilakukan dengan membawa berbagai dokumen identitas.
Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi, verifikasi mulai mengikuti zaman dan mulai bertransformasi dengan menggunakan metode verifikasi identitas secara online yang didukung oleh berbagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang turut mendorong proses verifikasi dapat dilaksanakan dalam waktu yang lebih singkat atau dalam beberapa detik.
“Verifikasi identitas secara online telah menjadi standar yang harus diterapkan oleh berbagai pemain industri keuangan untuk dapat melanjutkan misi mereka memperluas inklusi keuangan di Indonesia," ujar Sati Rasuanto.
Dalam mendukung misi tersebut, PSrE seperti VIDA pun hadir membantu rekan bisnis guna menjalankan verifikasi identitas secara online dengan lebih efisien dan sesuai dengan prinsip pengenalan nasabah dalam Uji Tuntas Nasabah (CDD-Customer Due Diligence) dengan bantuan teknologi verifikasi biometrik berdasarkan data kependudukan dari Dukcapil dan liveness detection. Hal ini dapat diperkuat dengan penerbitan sertifikat elektronik sebagai bukti dari identitas digital terverifikasi yang sah.
Sertifikat elektronik sudah didefinisikan di dalam UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) sebagai sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh PSrE. Berisi data identitas pengguna yang sudah terenkripsi, sertifikat elektronik menjadi barang bukti bahwa pengguna telah sesuai dengan identitas yang terekam di dalam sertifikat elektronik tersebut.
Keberadaan sertifikat elektronik dalam industri layanan keuangan juga makin diperkuat dengan disahkannya Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) baru-baru ini, yang mengatur kebijakan lebih detail mengenai definisi data pribadi dan hak dan kewajiban dalam mengelola data pribadi.
"Beberapa pengaturan tersebut adalah penegasan kewajiban melindungi data pengguna layanan digital yang lebih terdefinisi sanksinya bagi mereka yang lalai dalam melakukan pelindungan data penggunanya," imbuh Sati.
Menurut Sati, verifikasi identitas yang aman akan membangun rasa percaya antara pengguna dan layanan digital. Tentunya dengan rasa percaya tersebut akan mendorong semakin banyak masyarakat untuk mulai masuk ke dalam ekosistem digital dan memperluas layanan keuangan digital kepada lebih banyak masyarakat.