Berita Probolinggo
Video soal Penggerebekan Kasus Narkoba Viral, Pengacara di Probolinggo Langsung Klarifikasi
Sebuah video memperlihatkan seorang warga tengah adu mulut dengan anggota polisi viral di media sosial TikTok, beberapa hari lalu
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
SFA diringkus karena terlibat kasus peredaran pil koplo.
Penggeledahan dilakukan, Kamis (16/6/2022).
"Tim Satresnarkoba yang hendak melakukan penggeledahan di salah satu rumah pengedar pil koplo, SFA, mendapat hambatan dari sekelompok orang. Orang itu menolak tim menggeledah rumah tersangka sembari memvideo," katanya, dikonfirmasi Jumat (30/9/2022).
Arsya melanjutkan, tim Satreskoba akhirnya bertolak dari lokasi dan kembali ke Mapolres Probolinggo.
Hal itu karena situasi tak memungkinkan dan jumlah anggota Satresnarkoba terbatas.
Tim kemudian melanjutkan penggeledahan keesokan harinya dengan jumlah personel yang cukup memadai, tepatnya Jumat (17/6/2022).
Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sebanyak 28 ribu butir pil koplo yang disimpan di rumah tersangka.
"Memang tersangka SFA ini merupakan salah satu target kami. SFA pengedar skala besar pil koplo," paparnya.
Ternyata, tiga hari lalu, Hosnan memposting hasil rekaman video dia cekcok dengan Satresnarkoba saat penggeledahan di rumah SFA di akun TikTok.
Padahal penggeledahan itu berlangsung empat bulan lalu.
Video yang dia unggah itu pun viral di media sosial.
Setelah, video itu mencuat dan viral, polisi melakukan klarifikasi langsung kepada Hosnan.
Proses klarifikasi, berujung permintaan maaf Hosnan.
Hosnan juga akhirnya menghapus video yang mempertunjukkan dirinya cekcok dengan polisi.
Hosnan merekam video permintaan maaf atas perbuatannya dan mengunggahnya ke akun TikTok @mafia.hukum.