Tragedi Arema vs Persebaya
Imbas Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Cabut Izin Penyelenggaraan Liga: Ketua Umum PSSI Seharusnya Malu
IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cabut izin penyelenggaraan Liga dan copot Kapolres Malang.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Tragedi Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022), menjadi sorotan Indonesia Police Watch atau IPW.
IPW kini mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cabut izin penyelenggaraan Liga dan copot Kapolres Malang.
Desakan ini menindaklanjuti tewasnya ratusan orang akibat kericuhan usai Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya.
IPW mengatakan agar hal ini menjadi bahan evaluasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu IPW juga menyoroti soal penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.
Baca juga: Korban Tewas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Bertambah, Kini Tembus 129 Orang
"Di samping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Minggu (2/10/2022).
Pasalnya kericuhan dalam tragedi berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan pihak keamanan.
Bahkan aparat kepolisian yang bertugas tak sebanding dengan penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata.
"Sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," katanya.
Akibatnya, menurutnya, banyak penonton yang sulit berapas dan pingsan.
Selain itu banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.
"Padahal penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang."
"Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19 huruf B."
"Disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," katanya.
Baca juga: DAFTAR Sementara Korban Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, 2 di Antaranya Polisi, Termuda Usia 12
Karena itu, menurutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.
Menurutnya, Kapolres Malang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Ia juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara (panpel) laga Arema FC vs Persebaya.
"Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian."
"Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja."
"Seperti hilangnya nyawa dua Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," katanya.
Selain itu, ia meminta Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepak bola di Indonesia yang selalu saja ricuh dan menelan korban jiwa.
"Kemudian Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional."

Sementara itu Polda Jatim melansir jumlah terbaru korban meninggal dunia kini menjadi 129 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari suporter Arema Malang dan dua orang personel kepolisian yang berjaga, yakni Brigadir Andik dan Briptu Fajar.
"Semula 127 kini bertambah 2 menjadi 129 korban."
"Iya (dari polisi juga)," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (2/9/2022).
Para korban diberitakan telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Mulai RS Wava Husada, RS Teja Husada, RSUD Kanjuruhan, hingga ada yang dilarikan ke rumah sakit di Kota Malang.
Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Jadi Insiden Paling Mematikan Kedua dalam Sejarah Sepak Bola Dunia
H Sanusi selaku Bupati Malang mengatakan, para korban yang dirawat di rumah sakit akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Bupati Malang juga mengimbau rumah sakit yang tengah merawat korban agar langsung melakukan penanganan intensif tanpa menghiraukan segala biaya.
"Biaya perawatan korban nanti akan ditanggung oleh Kabupaten Malang."
"Jadi saya mengimbau seluruh rumah sakit yang merawat korban agar langsung melakukan perawatan terhadap korban."
"Jangan memikirkan biaya, karena akan ditanggung oleh Kabupaten Malang," ujar Bupati Malang.
Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, turut berduka cita terhadap para korban dalam peristiwa tersebut.
Ia berharap ke depan tidak lagi terjadi hal yang serupa.
Polres Malang juga siap mengamankan segala kegiatan masyarakat dengan mengedepankan preemtif dan preventif.
Berita tragedi Arema vs Persebaya lainnya