Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ekspresi Lesty Kejora Makan Malam Bareng Rizky Billar Sebelum KDRT, Dede Udah Capek & Nahan Nangis?

Ekspresi Lesty Kejora disorot saat video momen makan malam bareng Rizky Billar ditayangkan. Benarkah ada yang disembunyikan Lesty?

YouTube Leslar Entertainment
Lesty Kejora dan Rizky Billar saat makan di Lounge in the Sky sebelum terjadinya pelaporan KDRT. Ekspresi sang pedangdut menjadi sorotan warganet. 

"Mungkin dia sudah merasa cape, tapi harus berusaha tampil tegar," komentar salah seorang netizen.

"Kak Lesty tuu pinter banget memendam menyembunyikan lukanya," tambah yang lain.

"Mungkin dari kemarin-kemarin mendem sndiri, udah feeling cm lebih nunggu bukti, nah pas kjadian baru ada bukti," ujar lainnya.

"Kejadiannya gak lama dari sini..muka Dede aja udah kelihatan beda bgt muka nahan nangis," sambung warganet lain.

Sebelumnya diberitakan Lesty Kejora laporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.

Kekerasaan tersebut dikabarkan dilakukan oleh Billar setelah ketahuan berselingkuh dari sang istri.

Laporan tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

Ia menyebut surat laporan tersebut benar dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," tegasnya.

Baca juga: Mbah Mijan Doakan Rizky Billar Berjodoh Panjang, Hard Gumay Malah Ungkap Jodoh Lesty yang Sebenarnya

Rencananya, pihak berwajib akan segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.

"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Meski begitu, Nurma belum bisa memastikan waktu Billar akan dipanggil lantaran laporan Lesti masih terus didalami oleh penyidik.

Lebih lanjut Nurma mengatakan Lesti telah menjalani tes visum usai melaporkan Rizky Billar.

"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ungkap Nurma.

Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

Pasal sementara yang dikenakan kepada Billar adalah Pasal 44 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Atas tindakannya, suami Lesty Kejora ini pun terancam 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

Baca berita terkait Lesty Kejora lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved