Tragedi Arema vs Persebaya
Aremania Madiun Tuntut Kapolri Usut Tuntas Kasus Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Tekankan Sila Kelima
Aremania Madiun menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Aremania Madiun menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Madiun yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.
Hal tersebut diungkapkan perwakilan Aremania Madiun, Septian Adi Cahyono, usai doa bersama untuk korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang di Stadion Wilis, Jalan Mastrip, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (4/10/2022).
"Mungkin ada unsur ketidaksengajaan atau hal yang lain tapi saya percaya pemerintah dan polisi, TNI masih memegang teguh sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Septian, Selasa (4/10/2022).
Menurut Septian, insan sepakbola tanah air hanya meminta keadilan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
"Bagi yang salah ya diproses secara hukum yang berlaku," lanjutnya.
Lebih dari itu, Septian berharap kerusuhan di Stadion Kanjuruhan merupakan yang terakhir kalinya dan tidak akan terulang lagi di kemudian hari insiden di dunia persepakbolaan Indonesia hingga memakan korban jiwa.
Baca juga: Kowani Sampaikan Keprihatinan Jatuhnya Korban Jiwa Perempuan dan Anak di Tragedi Stadion Kanjuruhan
"Saya harap ini titik balik perdamaian suporter di Indonesia. Karena tidak ada nyawa yang sebanding dengan sepak bola," jelas Septian.
"Tidak ada rivalitas lagi setelah 90 menit berakhir, biarkan para pemain dan pelatih yang berjuang di tengah lapangan kita cukup menikmati apapun hasilnya," pungkasnya.
Informasi lengkap dan lainnya di Googlenews TribunJatim.com