Berita Entertainment
Sudah Minta Maaf, Baim dan Paula Tetap Diancam Bui, Ada Sosok yang Laporkan: Memperbaiki Nama Polri
Meski sudah memposting video permintaan maaf, Baim dan Paula Verhoeven tetap diancam bui karena dianggap mencoreng nama baik Polisi RI.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Perbuatan Baim dan Paula yang membuat konten prank KDRT itu dianggap membuat laporan palsu dan telah melanggar Pasal 220 KUHP.
Perbuatan tersebut dapat membuat Baim dan Paula dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.
Baca juga: Konten Prank KDRT Baim Wong & Paula Verhoeven Ramai Dikritik Para Artis, Nikita Mirzani: Kacau
Hingga berita diturunkan, diketahui Baim Wong dan Paula memang telah menghapus konten tersebut.
Adapula permintaan maaf disampaikan Baim Wong dan Paula lewat media sosial mereka YouTube maupun Instagram.
Dalam caption, ayah dua orang anak itu menyampaikan permintaan maaf agar tidak diperkarakan lebih jauh.
Namun, tampaknya publik memilih geram terhadap tindakan keduanya dan beberapa pihak menginginkan ranah hukum untuk membuat efek jera.
"Maafkan saya dan keluarga..
Semoga kedepannya menjadi lebih baik..
Terima kasih teguran dan pembelajarannya.." tulis Baim Wong dalam unggahannya.
Termasuk postingan terbaru Baim Wong lewat fotonya bersama Paula Verhoeven hari ini, Selasa (3/10/2022).
"Apa adanya kami
Selalu Mencintai kalian lebih dari apapun
Bagi kami
Tidak ada yang menghujat,
Lebih ke arah menegur kita
Demi kebaikan kami sekeluarga
Terima kasih bagi Kalian yg sudah mengenal kami
Tanpa penjelasan kalian selalu membela kami
Insyaallah kita ga pernah berubah
Masih seperti dulu
Selalu berusaha menjadi manfaat untuk org banyak
Maaf kalau kami masih banyak salahnya
Sayang kalian semua
Baim dan Paula"
Berita lainnya seputar Baim Wong dan Paula Verhoeven