Tragedi Arema vs Persebaya
Muncul Desakan Copot Kapolda Jatim Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri: Kasus Sudah dalam Penyidikan
Kabar isu Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dicopot buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan dibantah oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Erwin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, memberikan tanggapan soal munculnya desakan agar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dicopot, buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Dedi menegaskan, pihaknya selalu mengedepankan profesionalitas dalam setiap tindakan.
Selanjutnya dia mengaku hanya menyampaikan hasil identifikasi yang dilakukan tim bentukan Kapolri untuk mengusut kasus tragedi Kanjuruhan.
"Tim investigasi bekerja sesuai fakta hukum. Tim tidak berandai-andai dalam bekerja. Saya hanya menyampaikan update dari tim investigasi," ungkapnya.
Dedi meminta publik bersabar untuk selalu menanti informasi yang disampaikan oleh Humas Polri terkait insiden usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Baca juga: Malam Kelabu di Stadion Kanjuruhan: Kengerian di Pintu 13 dan 14 hingga Sakaratul Maut di Depan Mata
Baca juga: Ratusan Orang Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolda Jatim Irjen Nico Minta Maaf
"Kasus ini sudah tahap penyidikan. Kami masih kumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, ahli dan petunjuk lainnya. Baru nanti pada saatnya kita akan menetapkan tersangka," katanya.
Menurut Dedi, ia mengkiaskan penentuan tersangka bukanlah perkara yang sederhana.
"Perlu ketelitian dan kehati-hatian sebelum menetapkan tersangka terhadap seseorang," tutupnya.