Berita Entertainment
Akhirnya Hotman Paris Tolong Lesti Kejora? Rizky Billar Terseret Imbas Sindiran, 'Hidup ini Singkat'
Sosok pengacara Hotman Paris ikut menjadi tempat mengadu para penggemar Lesti Kejora soal kasus KDRT.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kasus KDRT dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar menuai sorotan publik.
Sosok pengacara Hotman Paris ikut menjadi tempat mengadu para penggemar Lesti Kejora.
Mereka kasihan atas apa yang dialami Lesti Kejora karena ulah Rizky Billar.
Sampai saat ini masih banyak yang berkomentar tentang kasus Lesti Kejora dalam postingan akun Instagram Hotman Paris.
Baca juga: Pilu Lesti Kejora Pendam Sendiri, Billar Dulu Lukai Area Sensitif hingga Lempar Bola Billiard: Pecah
Di satu postingannya, Hotman Paris menunjukkan momen ia menghabiskan akhir pekan di di Bali.
Ia ikut hadri dalam party di tempat hiburan malam Atlas
Selama di Bali, Hotman Paris yang juga seorang pengacara itu membagikan momen bahagianya di Bali dalam acara gemerlap malam di Atlas
Baca juga: Daftar Artis yang Dilarang Tampil di TV karena Ulah Sendiri, Termasuk Rizky Billar Imbas KDRT Lesti
Salah satu unggahannya adalah saat ia sedang menikmati makanan Jepang, oyster yang disebutnya membuat dirinya menjadi macho layaknya pemuda 21 tahun
Dan, para natizen pun memberikan komentar yang ikut bahagia bersama suami Agustianne Marbun itu
Namun salah satu natizen malah meminta Hotman Paris ikut menangani kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.
Dalam unggahanm di kolom komentar , akun @ba.mbang984 meminta Hotman Paris menyelidki kasus yang dialami oleh Lesty Kejora yang juga istri Rizky Billar tersebut
Ia menyinggung mengenai kemungkinan Lesti Kejora yang sedang hamil , mengalami KDRT hingga adanya ancaman pembunuhan
"Maaf pak . Tolong telusuri kejadian sebenarnya Lesti Ama suaminya . 1 Lesti hamil .2 Kdrt . 3 upaya pembunuhan . Pada bayi ( JK di atas 4 bln ( di Islam roh(yawa) udah masuk) ataupun pada Lesti," tulis @ba.mbang984, dikutip TribunJatim.com dari PosKupang.
Sebagai informasi, Lesti Kejora melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022). laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas perbuatannya, Billar sementara dikenakan Pasal 44 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).