Berita Entertainment
Nasib Rizky Billar akan Langsung Ditahan Imbas KDRT Lesty Kejora? Terkuak Status dan Ancaman Hukuman
Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT pada Lesty Kejora Kamis (6/10/2022). Seperti apa nasib dan status Rizky Billar?
TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesty Kejora telah sampai pada tahap pemanggilan terlapor.
Dalam hal ini terlapor adalah suami Lesty Kejora, Rizky Billar.
Rencananya Rizky Billar akan diperiksa siang ini.
Bagaimana nasib Rizky Billar selanjutnya?
Apakah ia akan langsung ditahan setelah pemeriksaan?
Baca juga: Daftar Artis yang Dilarang Tampil di TV karena Ulah Sendiri, Termasuk Rizky Billar Imbas KDRT Lesti
Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT pada Lesty Kejora hari ini, Kamis (6/10/2022).
Pemeriksaan ini beragendakan pemeriksaan untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesty Kejora.
Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.
Namun, Rizky Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Arti Kata Gimmick dalam Bahasa Gaul, Ridho DA Sempat Mengira KDRT Rizky Billar ke Lesty Cuma Gimmick

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.
Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.
Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.
"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.