Berita Entertainment

Selain Banting dan Cekik, Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesty Kejora, Polisi: Kepala Bisa Pecah

Pihak kepolisian menyampaikan fakta baru terkait kasus KDRT yang dialami Lesty Kejora. Rizky Billar pernah melempar istrinya itu dengan bola billiar.

Tayang:
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
Instagram.com/@lestykejora
Kolase foto Rizky Billar dan Lesty Kejora (kiri), foto Lesty Kejora setelah mengalami KDRT dari suaminya (kanan). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rizky Billar pernah melempar istrinya itu dengan bola billiar. 

TRIBUNJATIM.COM - Fakta terbaru terungkap terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesty Kejora.

Rupanya KDRT tersebut terjadi berulang kali.

Sang pedangdut sering menerima perlakuan tidak pantas dari Rizky Billar.

Selain kabar Lesty Kejora yang dibanting dan dicekik, Dede pernah dilempar bola billiar.

Lesty Kejora diam-diam sudah sering mengalami KDRT oleh Rizky Billar, sang suami.

Namun, selama ini Lesty Kejora memilih memendamnya.

Puncak prahara rumah tangga Lesty Kejora dan Rizky Billar justru berujung pada laporan polisi yang dilayangkan, Rabu (28/9/2022) lalu.

Baca juga: Nasib Rizky Billar akan Langsung Ditahan Imbas KDRT Lesty Kejora? Terkuak Status dan Ancaman Hukuman

Lesty Kejora mengalami cedera pada bagian kerongkongan akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Lesty Kejora mengalami cedera pada bagian kerongkongan akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar. (Instagram.com/@lestykejora dan @artis.indo_hits)

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rizky Billar pernah melempar istrinya itu dengan bola billiar.

Menurutnya, aksi itu terlalu berbahaya.

Beruntung, lemparan Billar meleset.

"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT. Nah, kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," bebernya.

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesty Kejora itu melempar bola billiard tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," tandas Zulpan.

Baca juga: Arti Kata Gimmick dalam Bahasa Gaul, Ridho DA Sempat Mengira KDRT Rizky Billar ke Lesty Cuma Gimmick

Diperiksa Siang Ini, Bisa Langsung Ditahan

Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT pada Lesty Kejora hari ini, Kamis (6/10/2022).

Pemeriksaan ini beragendakan pemeriksaan untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesty Kejora.

Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.

Namun, Rizky Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Dangdut Kejora Lesty Kejora, Kunci dari Am: Kejora Pancarkanlah Sinarmu

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.

Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.

Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.

Jika tak datang, polisi tak segan menjemput paksa suami Lesty Kejora ini.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.

Sementata itu, polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan perdana kepada Rizky Billar tapi belum ditanggapi.

Kolase foto Rizky Billar dan Lesty Kejora (kiri), foto Lesty Kejora setelah mengalami KDRT dari suaminya (kanan).
Kolase foto Rizky Billar dan Lesty Kejora (kiri), foto Lesty Kejora setelah mengalami KDRT dari suaminya (kanan). (Instagram.com/@lestykejora)

Baca juga: Arti Kata Boikot yang Dialami Rizky Billar Imbas KDRT Lesty Kejora, Nasib Kini Dipecat Jadi Host DA

Kendati begitu, penyidik masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Rizky Billar dan diharapkan ayah satu anak itu bisa kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Nurma Dewi di kantornya.

Pihaknya sampai saat ini masih menunggu konfirmasi langsung dari Rizky Billar terkait pemanggilan perdana.

"Untuk sementara ini tetap kita menunggu (konfirmasi dari Rizky Billar)," tutur Nurma.

"Iya (belum mendapat konfirmasi)," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya AKP Nurma Dewi menegaskan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pelaku KDRT, Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).

Kepada wartawan, Nurma menjelaskan Rizky akan dimintai keterangannya selaku terduga pelaku KDRT pada Kamis (6/8/2022).

"Untuk memanggil saudara R (Rizky Billar-red) besok Kamis kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang, kami meminta keterangan dari beliau," ujar Nurma Dewi di kantornya belum lama ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita terkait Rizky Billar dan Lesty Kejora lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved