Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Update Dugaan Perpeloncoan di Fakultas Teknik Unej Jember, Rektor Keluarkan Sejumlah Keputusan

Update dugaan perpeloncoan di Fakultas Teknik Universitas Jember (Unej) Jember, Rektor Iwan Taruna mengeluarkan sejumlah keputusan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Wakil Rektor I Universitas Jember (Unej), Prof Slamin mengatakan, pihaknya membentuk tim investigasi terkait dugaan perpeloncoan di Fakultas Teknik Unej, Selasa (20/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Rektor Universitas Jember (Unej), Iwan Taruna mengeluarkan keputusan terkait dugaan perpeloncoan dalam kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) Fakultas Teknik Universitas Jember Tahun 2022.

Keputusan itu dikeluarkan setelah tim investigasi memberikan laporan dan rekomendasi hasil investigasi mereka.

Keputusan rektor tersebut antara lain pemberian peringatan tertulis, juga pembubaran panitia BEAT (Bimbingan Edukasi Anak Teknik), kegiatan dalam rangkaian PPMB yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FT Unej.

Berikut keputusan rektor tersebut, mengutip dari rilis yang dikirimkan oleh Bagian Humas Unej kepada Tribun Jatim Network, Kamis (6/10/2022).

Berdasarkan laporan dan rekomendasi tim investigasi, pada Rabu (5/10/2022), rektor Unej mengambil keputusan sebagai berikut:

Pertama, memberi peringatan tertulis kepada dekan Fakultas Teknik atas kelalaian dalam pelaksanaan BEAT Tahun 2022.

Kedua, pimpinan Fakultas Teknik agar membubarkan kepanitiaan BEAT Tahun 2022 dengan catatan apabila masih terdapat agenda kegiatan PPMB yang belum terselesaikan, maka dapat dilanjutkan dengan membentuk kepanitiaan baru yang melibatkan pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa Fakultas Teknik.

Ketiga, pelaksanaan  kegiatan PPMB Fakultas Teknik Universitas Jember Tahun 2022 yang belum terselesaikan, wajib berpedoman pada surat Wakil Rektor I Universitas Jember Nomor 18159/UN25/KM/ 2022 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan PPMB.

Keempat, pimpinan Fakultas Teknik wajib memastikan penghentian penggunaan atribut di luar ketentuan PPMB oleh mahasiswa baru Fakultas Teknik Tahun 2022 (scraf, pita, seragam tertentu dan papan nama) yang membedakan dengan mahasiswa Universitas Jember lainnya di luar jadwal kegiatan PPMB/BEAT Tahun 2022 dan mengubah tradisi kegiatan BEAT yang melanggar ketentuan menjadi kegiatan yang lebih inovatif dan mengedepankan intelektualitas.

Kelima, pimpinan Fakultas Teknik agar memberikan peringatan terkait terjadinya pelanggaran pelaksanaan PPMB Fakultas Teknik Tahun 2022 dalam bentuk BEAT, kepada wakil dekan III FT selaku penasihat kegiatan BEAT, ketua BEM Fakultas Teknik sebagai penanggung jawab kegiatan BEAT, Steering Committee kegiatan BEAT, dan Ketua Pelaksana kegiatan BEAT.

Baca juga: Terkuak Penyebab Kematian Mahasiswi Unej Jember Seusai Ketemu Pacar, Sempat Jalan-jalan

"Rektor Universitas Jember sudah mengeluarkan keputusan setelah mendapatkan laporan dan rekomendasi dari tim investigasi," ujar Wakil Koordinator Bidang Humas Unej, Rokhmad Hidayanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga mahasiswa baru Fakultas Teknik Universitas Jember mengeluhkan perihal kegiatan PPMB di fakultas tersebut.

Kegiatan digelar di luar kampus, dan di malam hari tersebut diindikasikan disertai tindakan perpeloncoan. Beberapa mahasiswa baru dilaporkan sakit usai kegiatan tersebut.

Akhirnya peristiwa itu ramai di media, dan akhirnya direspons oleh pihak rektorat antara lain dengan membentuk tim investigasi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jember

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved