Pembunuhan Brigadir J
Pengacara Brigadir J Pegang 'Kartu As' Ferdy Sambo, Ancam Buka Jika Suami Putri Bandel, 'Rekayasa'
Pengacara pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki kartu as Ferdy Sambo, yakni bukti tindakan kriminal lain.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J membuat pengacara pihak BrigadirJ artau Nopriansyah Yosua Hutabarat berang.
Hal itu membuat Kamaruddin Simanjuntak, sang pengacara memberikan ancaman.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki kartu as Ferdy Sambo, yakni bukti tindakan kriminal lain.
Itu semua buntut pernyataan Ferdy Sambo, lewat pengacaranya, Arman Hanis, soal permintaan maaf dan Putri Candrawathi tidak bersalah.
Baca juga: Arti Maaf Ferdy Sambo ke Brigadir J yang Tersembunyi Versi Pakar, Pengacara Eliezer Siapkan Kejutan
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengucap penyesalan dan permintaan maaf atas apa yang ia lakukan.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," ujarnya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), diberitakan Tribunnews ( grup TribunJatim.com ).
Ferdy Sambo juga tetap mengatakan sang istri Putri Candrawathi tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Ferdy Sambo.
Baca juga: Kebucinan Ferdy Sambo ke Putri Kini Dipertontonkan, Kuak Kejadian Menyesakkan, Kamaruddin: Tak Tulus
Dia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.
Ferdy Sambo mengatakan, perbuatan pembunuhan itu dia lakukan karena rasa cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.
“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” imbuhnya.
Selain itu, Ferdy Sambo memastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Saya pasrahkan nasib saya ke Yang Mulia Majelis Hakim,” ucap Ferrdy Sambo.
Baca juga: Akhirnya Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J, Maaf ke Ortu Yosua: Hukum, Rosti Minta 1 Syarat

Menanggapi hal tersebut, pengacara pihak Brigadir J mengatakan hal tersebut bukanlah ketulusan.
Lantaran, menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo masih menyeret soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.