Pembunuhan Brigadir J

Mental Bharada E Jelang Sidang Ferdy Sambo Disorot, Bibi Brigadir J Ingatkan Suami PC: Takut Tuhan

Mental Brigadir J hadi perhatian jelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diharap jujur: takut Tuhan.

Tayang:
Editor: Hefty Suud
Kolase YouTube tvOne - Tribunnews  - Fadel Prayoga/Kompas TV
Jelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Mental Bharada E jadi perhatian. Ferdy Sambo dan istri diharapkan jujur. 

TRIBUNJATIM.COM - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J rencananya digelar pertengahan Oktober 2022. 

Jelang sidang tersebut, Bharada E kini diminta kuatkan mentalnya.

Diketahui Bharada E merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J

Kasus tersebut juga menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi

Ferdi Sambo disebut sebagai otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J.

Bharada E adalah bawahan Ferdy Sambo yang diperintah untuk menembak Brigadir J.

Menjelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J, mental Bharada E menjadi perhatian.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Terkait siapa yang akan 'membeking' Bharada E dalam persidangan nantinya, itu akan menjadi urusan sang kuasa hukumnya.

"Kita fokus kepada mental klien saya supaya siap menghadapi persidangan," ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dikutip dari Kompas Tv, Senin (10/10/2022).

Ronny memastikan telah memberikan pendampingan psikologis kepada kliennnya, demi mental Bharada E.

"sudah ada pendampingan juga dari psikolog," kata Ronny.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Pengacara Brigadir J Pegang Kartu As Ferdy Sambo - Jembatan Crimea Rusia Meledak

Diketahui, sidang kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J bakal digelar pertengahan Oktober 2022 ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini, Kejaksaan Agung telah melimpahkan surat dakwaan untuk Ferdy Sambo cs ke pengadilan.

Menjelang persidangan, Ronny Talapessy telah menyiapkan startegi untuk membela Bharada E.

Termasuk menyiapkan akademisi dan ahli profesional yang akan jadi bekingan bagi Bharada E di persidangan.

Dimana nantinya akademisi dan ahli profesional itu akan menjadi saksi untuk meringankan Bharada E.

"Nah mengenai apa yang disiapkan oleh tim penasihat hukum pastinya ada beberapa strategi, saya akan sampaikan nantinya di pengadilan, kalau sekarang terlalu dini."

"Tetapi sedikit saja saya sampaikan bahwa kita (sampai saat ini telah) siapkan ahli yang secara profesional dan kemudian akademisi yang terpanggil secara kemanusiaan untuk membantu Bharada E," kata Ronny.

Baca juga: Arti Maaf Ferdy Sambo ke Brigadir J yang Tersembunyi Versi Pakar, Pengacara Eliezer Siapkan Kejutan

Penampakan Bharada E alias Richard Eliezer jelang diserahkan ke rutan Bareskrim Polri usai jadi tahanan Kejaksaan.
Penampakan Bharada E alias Richard Eliezer jelang diserahkan ke rutan Bareskrim Polri usai jadi tahanan Kejaksaan. (YouTube tvOne)

Apalagi, lanjut Ronny, status Bharada saat ini adalah Justice Collaborator dan ia juga konsisten pada apa yang ia yakini benar.

"Ya pastinya kita akan maksimal (membela Eliezer) kita melihat bahwa Bharada E ini sepanjang proses penyidikan ini kooperatif dan poin yang pertama yang membuat kita melihat bahwa dia kooperatif dan konsisten."

"Karena itu juga didampingi oleh LPSK dan sebagai status sebagai Justice Collaborator dan sudah diatur oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban Nomor 31 tahun 2014 bahwa saksi kunci atau saksi mahkota yang membuka terang perkara ini mendapatkan keadilan juga," ujar Ronny.

Selain itu, Ronny juga akan meminta LPSK memberikan rekomendasi kepada jaksa dan hakim mengenai status Justice Collaborator Bharada E.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J? Nggak Pernah Nyuruh, Beda Pengakuan Bharada E dan Bripka RR

"Jadi pertimbangan untuk Jaksa dan hakim Kami juga akan mendorong kepada LPSK untuk membuatkan surat rekomendasi kepada jaksa dan hakim mengenai status JC klien kami."

"Nah di sini perlu diingat bahwa klien saya ini kan yang membuka kasus ini menjadi terang benderang."

"Tetapi dalam posisi perkara ini memang saksi yang lainnya juga menyampaikan berbeda dengan keterangan klien."

"Saya tapi prinsipnya, bahwa klien saya tetap konsisten menyampaikan sesuai dengan apa yang terjadi," jelas Ronny.

Baca juga: Inilah 3 Bukti Bharada E Tak Takut Melawan Mantan Atasannya Ferdy Sambo, Sudah Berani Blak-blakan

Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). Kini diminta kuatkan mentalnya menjelang persidangan.
Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). Kini diminta kuatkan mentalnya menjelang persidangan. (Dok. Puspenkum Kejagung)

Keluarga Brigadir J Siap Beri Kejutan

Bukan cuma Bharada E, keluarga Brigadir J juga bakal memberikan kejutan kepada Ferdy Sambo di persidangan.

Pihak keluarga Brigadir J akan datang langsung ke persidangan yang rencananya digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dari keluarga semuanya, kami kepengin ikut, menghadiri persidangan nanti.

Kami pengin tahu, apa nanti hukumnya di persidangan. Ini yang kami tunggu-tunggu, sudah tiga bulan," kata bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak dilansir dari tayangan Kompas TV, Sabtu (8/10/2022).

Rohani Simanjuntak berharap persidangan nanti akan menguak fakta sebenarnya perihal kematian Brigadir J.

Baca juga: Akhirnya Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J, Maaf ke Ortu Yosua: Hukum, Rosti Minta 1 Syarat

Ia pun ingin agar masyarakat juga bisa mendengar dan melihat persidangan secara langsung.

"Harapan keluarga, kami mengharapkan persidangan diberikan secara terbuka dan transparan.

Karena selama ini kan berbelit-belit yang kami lihat, Begitu juga dengan skenario mereka. Biar masyarakat jangan ada pikiran negatif," kata Rohani Simanjuntak.

Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun mengaku keluarga telah menyiapkan 11 saksi dari kubu Brigadir J yang akan bersaksi di persidangan Ferdy Sambo Cs.

Ibu Brigadir J mau berbesar hati maafkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ibu Brigadir J mau berbesar hati maafkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (YouTube Kompas TV, Facebook Rohani Simanjuntak)

Ke-11 saksi tersebut terdiri dari keluarga inti Brigadir J serta termasuk Rohani Simanjuntak selaku bibi korban.

"Dan dari dinas kesehatan yang menambah formalin (ke Yosua), ada dua sebagai saksi," imbuh Rohani Simanjuntak.

Bakal bersaksi di persidangan, Rohani Simanjuntak juga mengaku bakal terbuka nantinya.

Adapun Rohani Simanjuntak adalah orang yang menjemput jenazah Brigadir J di bandara sebelum ajudan Ferdy Sambo itu dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.

"Waktu itu kan jenazah pertamanya tidak boleh dibuka.

Lalu kami buka. Nah di sana lah yang akan kami hadapkan di persidangan apa yang kami lihat.

Ini anak kami kan sudah meninggal, masih difitnah. Kami ingin nama baik anak kami dipulihkan," ujar Rohani Simanjuntak.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Capek: Sudah Cukup, Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Disidang, Kamarudin Minta Maaf

Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun menanggapi permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

Diakui Rohani Simanjuntak, keluarga masih belum bisa memaafkan Ferdy Sambo atas tindakannya membunuh Brigadir J.

"Kami sebenarnya, dari awal, kami memohon dan meminta biar ibu PC dan FS datang mengantarkan anak kami, mereka datang ke Sungai Bahar, tapi sampai tiga bulan tidak ada maaf dan belasungkawa.

Sekarang minta maaf, kalau masalah maaf itu sudah terlambat bagi keluarga, kami belum bisa menerima maaf dari Pak Sambo," kata Rohani Simanjuntak.

Harapan Rohani, nanti di persidangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa jujur.

"Harapan, mudah-mudahan nanti di persidangan Pak Sambo dan Putri takut akan Tuhan dan jujur dia di sana. Biar Tuhan memaafkan dia. Jangan lagi berbohong," pinta Rohani Simanjuntak.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita tentang pembunuhan Brigadir J lainnya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved