Berita Madiun
Milenial Tak Pakai Helm Dominasi Pelanggaran saat Operasi Zebra Semeru 2022 di Kabupaten Madiun
Selama satu pekan melaksanakan Operasi Zebra Semeru tahun 2022 yaitu tanggal 3-9 Oktober 2022, Satlantas Polres Madiun telah menindak 359 pengguna jal
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Selama satu pekan melaksanakan Operasi Zebra Semeru tahun 2022 yaitu tanggal 3-9 Oktober 2022, Satlantas Polres Madiun telah menindak 359 pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Madiun, AKP Firman Widyaputra mengatakan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua.
"Seperti biasa, (tidak mengenakan) helm adalah pelanggaran yang paling tinggi," kata Firman, Selasa (11/10/222).
Jika dilihat lagi, mereka yang melanggar mayoritas adalah para milenial.
"Khususnya pada malam minggu di wilayah Caruban, mereka banyak yang tidak mengenakan helm," lanjutnya.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2022 di Kota Probolinggo, Pengguna Knalpot Brong Diminta Ganti di Tempat
Namun begitu menurut Firman, angka pelanggaran tersebut sudah turun dibandingkan hari-hari biasanya.
Ada sejumlah faktor yang mendasari penurunan penindakan tilang yang dilakukan Satlantas Polres Madiun.
"Yang pertama adalah kepatuhan masyarakat yang sudah lebih membaik, karena sudah kita sosialisasikan sebelum pelaksanaan ops zebra Semeru," jelas Firman.
Yang kedua, Satlantas Polres Madiun tidak menerapkan sistem tilang secara stasioner atau yang biasa disebut dengan.
Sebagai gantinya, Satlantas Polres Madiun lebih mengoptimalkan penindakan E-tilang atau E-tle menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record)
"Kita hanya boleh memanfaatkan Etle. selain Etle, kita masih boleh penindakan manual (jika ada pelanggaran) kasat mata. Kalau stasioner kita tidak melaksanakan," pungkasnya