Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Wacana Pilkada Tidak Langsung Bergulir, Ketua Gerindra Jatim Langsung Bereaksi: Butuh Kajian

Wacana pengembalian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mekanisme tidak langsung atau dipilih melalui DPRD, saat ini tengah bergulir

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wacana pengembalian Pemilihan Kepala Daerah atau pilkada dengan mekanisme tidak langsung atau dipilih melalui DPRD, saat ini tengah bergulir.

Hal itu setelah pimpinan MPR bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Dalam pertemuan itu disebutkan perlunya kajian ulang terhadap sistem demokrasi Indonesia. Karena, dalam beberapa tahun terakhir demokrasi yang diterapkan justru berdampak pada peningkatan korupsi utamanya yang melibatkan kepala daerah.

Wacana ini mendapat tanggapan dari Anwar Sadad, Ketua DPD Partai Gerindra Jatim sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Menurut Sadad, pelaksanaan Pilkada telah diatur dalam undang-undang.

Sehingga, bergulirnya wacana ini disebutkan membutuhkan kajian mendalam atau komprehensif.
"Kalau itu dirasa perlu dipertimbangkan ulang, tentu butuh kajian serius," kata Sadad kepada TribunJatim.com saat dihubungi dari Surabaya, Selasa (11/10/2022).

Dalam pandangan Sadad, Pilkada langsung memang ibarat pisau bermata dua. Satu sisi memang merupakan implementasi kehidupan demokrasi dimana setiap rakyat memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam memilih dan dipilih.

Baca juga: Soal Usulan Mempercepat Pilkada Serentak 2024, Pengamat Minta Perlu Pertimbangan Ulang

Namun, beberapa evaluasi memang perlu untuk semakin memperbaiki kehidupan demokrasi. Sementara kekhawatiran mengenai political high cost, money politic dan sebagainya memang perlu penegasan secara regulasi dan penerapan. Harapannya, hal tersebut dapat mewujudkan pelaksanaan demokrasi yang esensial.

Sehingga, kajian mendalam disebutkan Sadad sangatlah penting. Termasuk dalam gilirannya nanti apakah benar bahwa kepala daerah yang terlibat korupsi disebabkan mekanisme pelaksanaan pilkada langsung. "Karena kompleks tentu butuh kajian yang mendalam," terangnya menambahkan.

Lebih lanjut, jika pelaksanaan Pilkada butuh dievaluasi, Sadad berpendapat untuk pemilihan setingkat Bupati/Wali Kota perlu tetap dilakukan secara langsung artinya dipilih oleh rakyat. Sementara untuk setingkat Gubernur, jika ingin diberlakukan pilkada tidak langsung bisa dipertimbangkan lebih lanjut.

Dia beralasan, pemimpin ditingkat kabupaten/kota memiliki kewenangan penuh pada rakyat di wilayahnya. Sementara Gubernur lebih kepada wakil pemerintah pusat di daerah dan sebagai kepala daerah.

"Kalau perlu saya kira bisa diberlakukan untuk yang provinsi dikembalikan lagi ke DPRD. Toh, DPRD adalah lembaga yang representatif dan tidak melanggar konstitusional," jelasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved