Pembunuhan Brigadir J

Akhir Nasib Ferdy Sambo di Sidang Kasus Brigadir J Dibahas, Jika Pelecehan Seksual ke Putri Terbukti

Ferdy Sambo masih berpegang teguh kepada pengakuannya soal motif kasus pelecehan seksual yang dialami istrinya. Bagaimana akhirnya nasibnya di sidang?

Tayang:
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
IST via Tribunnews
Bagaimana nasib Ferdy Sambo di persidangan kasus Brigadir J jika pelecehan seksual terbukti? 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J, di mana Ferdy Sambo juga menjadi tersangka kian disorot.

Apalagi menjelang persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022 .

Ferdy Sambo masih berpegang teguh kepada pengakuannya soal motif kasus pelecehan seksual yang dialami istrinya.

Ferdy Sambo masih mengaku pembunuhan Brigadir J dilakukan karena korban diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias PC di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Terjawab Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo di Kejaksaan, Benda Penting? Kuasa Hukum Kuak Fakta

Dalam tayangan Kompastv, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menjelaskan apa yang terjadi jika nanti motif Ferdy Sambo terbukti terjadi.

"Tapi motif dan perencanaan kan dua hal yang berbeda," ujar Adrianus.

Adrianus menjelaskan, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi karena motif tertentu.

Namun sempat terjadi persiapan dan tahap-tahap lainnya sebelum Brigadir J dieksekusi.

"Itu esensi perencanaan dalam rangka membunuh Almarhum J," kata Adrianus, dikutip TribunJatim.com dari TribunWow.

Baca juga: Maaf Ferdy Sambo Ditolak Keras Keluarga Yosua: Cari Perhatian, Pengacara Brigadir J Mau Sidang Viral

Adrianus menegaskan motif pembunuhan tak pengaruhi dakwaan Sambo.

"Apapun motifnya tidak memengaruhi pada dakwaan," tegasnya. 

Dikutip TribunWow dari Kompastv, pengacara PC yakni Sarmauli Simangungsong tidak menampik dugaan pelecehan menjadi penyebab Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.

"Bisa dibilang seperti itu," kata Sarmauli.

Sarmauli menjelaskan bagaimana sejauh ini PC konsisten mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

"Dari pertama BAP sampai dengan BAP yang terakhir, keterangan klien kami konsisten bahwa ada kejadian di Magelang," ujar Sarmauli.

Baca juga: Akhirnya Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J, Maaf ke Ortu Yosua: Hukum, Rosti Minta 1 Syarat

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

Baca juga: Arti Maaf Ferdy Sambo ke Brigadir J yang Tersembunyi Versi Pakar, Pengacara Eliezer Siapkan Kejutan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved